Bupati Lebong Bersurat, Edi Tiger: Kita Minta Pemprov Dapat Merealisasikan
Mohd. Gustiadi, S.Sos--
BENGKULU RU.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat merealisasikan usulan rekontruksi jalan provinsi di Kabupaten Lebong. Ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong, Mohd. Gustiadi, S.Sos, Selasa (14/6).
"Permintaan ini disampaikan, tentunya tidak lepas dari surat Bupati Lebong, Kopli Ansori kepada Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah tertanggal 07 Juni 2022 yang juga ditembuskan kepada kita selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong dan Rejang Lebong," ungkap pria yang akrab disapa Edi Tiger ini.
Menurutny, berdasarkan surat No 902/365/Bappeda/VI/2022 dengan perihal usulan rekontruksi jalan provinsi di Kabupaten Lebong, tepatnya link Muara Aman-Tambang Sawah yang telah rusak berat dalam kurun waktu yang cukup lama, pihaknya meminta agar Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dapat segera menindaklanjutinya.
"Apalagi ruas jalan tersebut sangat vital perannya bagi masyarakat dalam menunjang aktifitas sehari-hari. Ditambah lagi jalan itu juga menuju objek wisata unggulan Air Putih di Kabupaten Lebong yang tidak hanya dikunjungi wisatawan lokal, tapi juga dikunjungi wisatawan dari kabupaten dan provinsi tetangga," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Lebih jauh dikatakannya, dengan kondisi ruas jalan tersebut, pihaknya memastikan bakal mendorong agar Pemprov dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau pembangunannya.
"Sehingga nantinya ruas jalan tersebut dapat segera dibenahi. Kitapun selagi Pemprov mengusulkan anggaran, pasti berupaya menyetujuinya," demikian Edi Tiger. (tux)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: