Asuransi Nelayan, Umur Tak Lebih 65 Tahun

Asuransi Nelayan, Umur Tak Lebih 65 Tahun

MUKOMUKO RU.ID - Ini pengumuman penting bagi semua masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko. Bagi nelayan yang akan mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, umur tidak boleh lebih dari 65 tahun per tanggal 31 Desember 2022. Selain itu masih ada syarat lain, diantaranya nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah, terdatar dalam modul KUSUKA pada lama satudata.kkp.go.id, kapal yang digunakan tidak lebih dari 5 GT, dan lenih diutmakan tidak pernah mendapatkan asuransi dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. “Itulah sejumlah syarat bagi nelayan yang akan mengajukan asuransi yang preminya ditanggung oleh pemerintah,” ungkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman, S.Pt. Dijelaskan Warsiman, program asuransi nelayan untuk masyarakat nelayan di Kabupaten Mukomuko tahun 2022 ini hanya disediakan kuota sebanyak 200 orang. Ratusan kuota yang diberikan pemerintah pusat itu, kini sudah penuh oleh pendaftar. “Sekarang sudah penuh. Berkasnya sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat untuk verifikasi,” katanya. Sebanyak 200 orang nelayan yang terdaftar sebagai peserta asuransi tersebut, tidak dibebankan membayar premi karena seluruhnya ditanggung oleh pemerintah selama satu tahun. Hanya saja, Warsiman belum mengetahui secara detail uang asuransi bagi nelayan ketika mendapatkan musibah saat menjalankan aktivitasnya. “Kalau rincian jumlah uang asuransi untuk korban meninggal termasuk cacat, saya belum tahu persis. Kalau kabarnya, untuk korban meninggal dunia mendapatkan asuransi sekitar Rp 100 juta,” ungkapnya. Bagi nelayan yang belum terdaftar sebagai peserta asuransi, bisa mendaftar melalui jalur mandiri. Hanya saja, nelayan yang ikut asuransi jalur mandiri, setiap bulannya mereka harus membayar premi. Jika nelayan ingin preminya gratis, pihaknya meminta kepada nelayan agar bersabar hingga usulan penambahan kuota asuransi dikabulkan pemerintah. “Kalau kami mengajukan ribuan, tapi yang diakomodir 200. Mudah – mudahan saja masih ada penambahan kuota untuk kabupaten Mukomuko. Mengingat jumlah nelayan yang belum terdaftar di asuransi itu masih ribuan orang,” jelasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: