Harga Sawit Mendekati Rp 2 Ribu/Kg
ARGA MAKMUR RU.ID- SEMENTARA itu, tren kenaikan harga TBS Kelapa Sawit pasca dicabutnya larangan ekspor bahan minyak goreng oleh pemerintah, agaknya belum berefek kuat di Provinsi Bengkulu, di dalamnya ada Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Belum soal sanksi. Daerah nampak terseok-seok mengejar sebatas informasi fluktuasi harga beli di tingkat pabrik. Meski salah satu Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sudah mau membeli di harga Rp 1.920/Kg. Terpantau, harga itu terjadi pada 26 Mei 2022 di PT BAS. Angka itu pun masih mbalelo dari ketetapan rapat tim provinsi untuk periode Mei 2022 yang mematok harga Rp 2.815,80/kg. Harga terendah Rp 2.421,14/kg dan harga tertinggi Rp 3.210,47/kg dengan toleransi sebesar 5 % atau Rp 2.675,01/kg itu. Sekretaris Dinas Perkebunan BU, Desman Siboro, saat dikonfirmasi RU menilai, pasca dilayangkannya surat Bupati kepada PKS di daerah, harga TBS terjadi kenaikan. Walaupun fluktuasinya bervariatif. Juga, masih jauh dari ketetapan harga beli yang sudah ada. \"Sudah ada kenaikan. Untuk PT BAS Rp 1.920/Kg. PT Agricinal Rp 1.850/Kg,\" kata Desman, membeber harga periode 26 Mei atau dua hari sebelumnya itu, kemarin. Dia juga cukup heran, soal eksekusi atas ketetapan tim Provinsi itu, tak kunjung diapik maksimal oleh PKS. Maklum, di provinsi tetangga seperti Jambi dan Pekanbaru, harga beli TBS sudah jauh lebih baik, pasca larangan ekspor CPO ke luar negeri dicabut. Daerah sendiri, belum memiliki rencana melakukan langkah yang lebih tegas, atas abai yang sudah jelas-jelas dilakukan perusahaan. Toh sempat tersiar, lontaran ancaman mencabut izin perusahaan Bupati Mian, di sebuah kanal nasional. \"Prinsipnya, langkah yang dilakukan bertahap. Mulai dari mengimbau, kemudian menyurati perusahaan sudah dilakukan. Langkah-langkah itu, sesuai dengan surat edaran pusat dan gubernur,\" tegasnya. Lagi-lagi, hingga Jum\'at (27/5) sore kemarin, perusahaan sawit di daerah ini pun terkesan cuek mengabarkan informasi ke pemerintah daerah. Update data harga beli, belum disampaikan satu pun perusahaan. \"Baru PT Agricinal dan PT BAS. Itu dua hari lalu,\" ungkapnya. Terpisah, Ketua Komisi III DPRD BU, Pitra Martin mengungkapkan, urun suara atas polemik harga TBS di daerah. Menurutnya, kasus fluktuasi harga sawit itu, mengantarkan pesan moril indikasi kompleksitas persoalan yang tengah terjadi. \"Satu lagi, ketetapan yang sudah dibuat, dapat dimaknai sebagai harga diri pemerintah di hadapan rakyat. Harusnya lebih strength lagi karena itu kan kesepakatan, yang notabenenya dibuat bersama,\" tegasnya memungkas. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: