Rumah RJ, Tak Tinggalkan Penindakan
ARGA MAKMUR RU.ID - Tidak semua kejahatan menjadi objek Restorative Justice atau RJ yang kini digaungkan lembaga penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara (BU), Pradhana P Setyardjo, SE, SH, MH, menegaskan, ada ketentuan dalam pendekatan semangat keadilan restoratif itu. \"Ada pertimbangan tertentu. Sehingga RJ ini tidak mentolerir kejahatan,\" tegas Kajari Pradhana, di sela-sela Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ), kemarin. Untuk itu, Pradhana menegaskan, lembaganya tetap fokus dan konsen dengan penindakan pelanggaran hukum. Namun begitu, tetap melaksanakan fungsi-fungsi moril, untuk mencegah praktik pelanggaran hukum. \"Karena itu, semangat penindakan dilaksanakan bersamaan semangat pencegahan dan pembinaan di masyarakat,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 2 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Fenomena Koin Jagat: Dampak Game Digital pada Gen Z
- 1 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 2 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Fenomena Koin Jagat: Dampak Game Digital pada Gen Z