Rumah RJ, Tak Tinggalkan Penindakan
ARGA MAKMUR RU.ID - Tidak semua kejahatan menjadi objek Restorative Justice atau RJ yang kini digaungkan lembaga penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara (BU), Pradhana P Setyardjo, SE, SH, MH, menegaskan, ada ketentuan dalam pendekatan semangat keadilan restoratif itu. \"Ada pertimbangan tertentu. Sehingga RJ ini tidak mentolerir kejahatan,\" tegas Kajari Pradhana, di sela-sela Peresmian Rumah Restorative Justice (RJ), kemarin. Untuk itu, Pradhana menegaskan, lembaganya tetap fokus dan konsen dengan penindakan pelanggaran hukum. Namun begitu, tetap melaksanakan fungsi-fungsi moril, untuk mencegah praktik pelanggaran hukum. \"Karena itu, semangat penindakan dilaksanakan bersamaan semangat pencegahan dan pembinaan di masyarakat,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Hindari 5 Hal Ini Kalau Kamu Gak Mau Punya Kulit Kering Bersisik
- 2 Hati-hati, Salah Pilih Soflens Bisa Bikin Mual dan Sakit Kepala! Berikut 3 Tips Memilih Soflen yang Tepat!
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Sering Susah Tidur atau Insomnia? Baca Doa Ini yang Diajarkan Rasulullah SAW
- 5 Resep Pie Brownies, Ide Camilan Lezat di Rumah
- 1 Hindari 5 Hal Ini Kalau Kamu Gak Mau Punya Kulit Kering Bersisik
- 2 Hati-hati, Salah Pilih Soflens Bisa Bikin Mual dan Sakit Kepala! Berikut 3 Tips Memilih Soflen yang Tepat!
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Sering Susah Tidur atau Insomnia? Baca Doa Ini yang Diajarkan Rasulullah SAW
- 5 Resep Pie Brownies, Ide Camilan Lezat di Rumah