Hampir Rp 20 Miliar Dana BOS Tak Bisa Dicairkan

Hampir Rp 20 Miliar Dana BOS Tak Bisa Dicairkan

Zainal: Bukan Itu Saja, Masih Banyak Masalah Lain BENGKULU RU.ID - Pada Tahun Anggaran (TA) 2021, hampir Rp 20 miliar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK dan SLB di Provinsi Bengkulu tidak bisa dicairkan. Ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD provinsi, H. Zainal, S.Sos, M.Si usai rapat mitra dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Rabu (18/5). \"Angka tersebut diketahui berdasarkan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu TA 2021. Melihat dari nilai itu, berarti sekitar 30 persen dari total jumlah SMA/SMK dan SLB di Provinsi Bengkulu dana BOS-nya tidak cair. Penyebabnya karena Kepala Sekolah (Kepsek) dijabat Pelaksana Harian (Plh),\" ungkap Zainal. Makanya, lanjut Zainal, terkait masalah ini pihaknya bakal menyurati Gubernur Bengkulu dan juga Sekdaprov. Karena soal penempatan Kepsek ini domainnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD). \"Sementara BKD itu bukan termasuk mitra kita selaku Komisi IV DPRD provinsi. Dengan harapan permasalahan ini dapat segera dibenahi,\" kata Politisi PKB ini. Karena hal sedemikian sangat besar dampaknya bagi sekolah. Apalagi disatu sisi Pemerintah Provinsi Bengkulu menerapkan program pendidikan gratis dan berarti sekolah tidak diperkenankan memungut iuran dari siswa. \"Disisi lain sekolah mengandalkan dana BOS untuk operasionalnya. Ketika dana BOS ini tidak cair, maka sekolah yang kesulitan,\" ujarnya. Disisi lain, Zainal menyampaikan, dalam rapat mitra dengan cara mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan hanya itu permasalahan dalam dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu. \"Seperti yang menandatangani ijazah siswa. Ketika Kepsek dijabat Plh, maka siapa yang harus menandatangani ijazah tersebut,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, kemudian berkaitan dengan program pendidikan gratis. Pihaknya menyarankan agar Dinas Dikbud membaca lagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena versi Dikbud, yang gratis itu adalah IPP dan SPP, dengan demikian masih ada peluang sekolah melakukan pungutan lain terhadap siswa. \"Sementara versi kita benar-benar gratis, makanya kita minta Dinas Dikbud kembali membaca program pendidikan gratis yang tertuang dalam RPJMD. Terakhir berkaitan dengan perpindahan guru seperti di SMAN 7 Kepahiang, Kepsek yang dulunya dilantik tidak pernah masuk dan tiba-tiba sudah pindah ke SMAN 4 Rejang Lebong. Gubernur harus tegas terkait masalah seperti ini,\" singkat Zainal. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: