Bapak Kandung Tersangka
ARGA MAKMUR RU.ID - Tragedi asusila incest dengan pelaku bapak dan korbannya anak kandungnya sendiri, pengusutan kasusnya di kepolisian, sudah menetapkan tersangka. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andy P Wardhana, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, saat dikonfirmasi menegaskan, kalau pihaknya sudah menetapkan, pelaku yang notabene ayah korban, sebagai tersangka. \"Dari hasil pemeriksaan dan bukti lainnya, menyimpulkan bahwa ayah korban sebagai pelakunya,\" ungkap Teguh, kemarin. Namun begitu, biang kerok asusila yang terancam 20 tahun penjara itu, kini tengah diburu. Bapak bejat yang menggagahi anaknya sendiri, saat istri keduanya tengah tak ada di rumah tersebut, telah lebih dulu menghilang, begitu laku bejatnya terendus. \"Kami terus lakukan koordinasi dan sinergi, untuk menangkap pelaku,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya
- 5 Sering Susah Tidur atau Insomnia? Baca Doa Ini yang Diajarkan Rasulullah SAW