Polisi Tunggu LHP Inspektorat
Jaksa Geber Saksi DD Jabi ARGA MAKMUR RU.ID - Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara (BU), selain menunggu LHP Inspektorat atas kerugian negara yang timbul. Penyidikan dugaan korupsi di Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih 2020 itu, tengah ancang-ancang melanjut ke pemeriksaan saksi. Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardhana, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, SIK, mengamini kalau kini, pihaknya lagi mempersiapkan pemeriksaan di tahap penyidikan. \"Segera kita periksa, saksi-saksi. Semberi menunggu audit Inspektorat,\" lugas Kasat, dikonfirmasi, Kamis (12/5). Mirip dengan penyidikan dugaan korupsi di kejaksaan yang kini telah menyidik beberapa saksi. Polisi juga, belum memeriksa kepala desa. Agaknya, pengguna anggaran itu bakal melakoni pemeriksaan dengan status saksi usia beberapa saksi kunci diperiksa. \"Kini belum ada tersangka. Tapi, ditingkatkanya status penyidikan, artinya telah cukup unsur-unsur dugaan korupsi yang terjadi,\" tegas mantan Kasat Reskrim Polres Mukomuko itu. Tak hanya itu, Teguh juga mengimbau, agar penyelenggaraan dana desa, dilaksanakan dengan patuh aturan dan administratif. \"Jangan fiktif,\" tegasnya. Kasus rasuah yang kini mendera Desa Tanjung Alai, turut menarik. Obyek pemeriksaan polisi, atas anggaran yang bakal melibatkan oknum ASN itu, juga menjumpai praktik ngemplang pajak. Tapi, tetap bisa mencairkan anggaran berikutnya. Angka abai pajak itu mencapai puluhan juta. Sempat dicicil sebesar Rp 4,9 juta. Dugaan Korupsi DD Jabi, Lima Saksi Diperiksa TERPISAH, laju penyidikan dugaan korupsi DD Jabi Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara (BU), tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri BU, mulai memeriksa saksi-saksi. Teknik konfrontir, agaknya bakal menempatkan saksi penting, seperti kepala desa, diperiksa di urutan berikutnya. Kajari BU, Pradana P Setyardjo, SE, SH, MH, melalui Humas yang juga Kasi Intel, Denny Agustian, SH, MH, tak mengelak kalau hari kemarin, pihaknya melanjutkan ke pemeriksaan perdana, pasca dugaan rasuah dana desa yang diduga kuat menyebabkan kerugian negara, statusnya ditingkatkan ke penyidikan. \"Pemeriksaan saksi, mulai pada materi penyidikan. Secara umum begitu ya. Peran-peran setiap pihak, dalam alur penyelenggaraan dana desa,\" ujar Denny atas pemeriksaan yang dipimpin langsung Kasi Pidsus, M Angga Mahatma, SH, MH itu, kemarin. Tentu Denny tak mengumbar detil, materi pemeriksaannya. Hanya saja, dalam pemeriksaan dengan status terperiksa sudah menjadi saksi itu, pihaknya belum memeriksa kades. Ada lima orang, kata dia, yang sudah menjadi saksi. \"Ketua BPD, Ketua TPK dan 2 anggotanya serta sekretaris desa,\" ujarnya, yang fokus menanyai penyelenggaraan dana desa tahun anggaran 2021 itu. Lebih jauh, selain modus operandi yang tengah dicatat penyidik jaksa. Korps adhyaksa itu pun, kata Denny, turut mencermati adanya mens rea atau niat jahat yang mungkin saja, tidak hanya dilakukan oleh satu orang. \"Makanya, saksi-saksi dimintai keterangan sesuai tupoksinya,\" demikian Denny, memungkas. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: