Angkutan BB Dilarang Melintas Jalan Gunung Payung-D3

Angkutan BB Dilarang Melintas Jalan Gunung Payung-D3

PINANG RAYA RU.ID - Warga mengingatkan sopir angkutan batu bara (BB) agar tidak memaksakan diri untuk melintas jalan padat penduduk di Kecamatan Pinang Raya khususnya dari Desa Gunung Payung hingga Desa Bumi Harjo (D3). Peringatan ini disampaikan menyusul keresahan warga yang kerap melihat rombongan angkutan BB yang keluar dari kawasan pertambangan milik PT Injatama baik dalam kondisi bermuatan maupun kosong nekat melintas di jalan padat penduduk menuju ibu kota Kecamatan Pinang Raya. Atas kondisi itu, warga melalui pemerintah desa yang dilintasi oleh aktivitas angkutan BB, meminta pemilik armada angkutan BB agar dapat melewati akses jalan tambang yang sudah ada. \"Bukan sekali dua, sudah sering motong jalan dari desa kami Gunung Payung melintas ke Desa Sumber Mulya, Desa Bumi Harjo dan seterusnya sampai bundaran D1. Tentu warga khususnya kita dari jajaran pemerintah desa sangat resah dan menyangkan aksi nakal yang dilakukan angkutan BB ini,\" ujar Kades Gunung Payung, M Hatta. Diakui Hatta, secara persuasif pemerintah Desa Sumber Mulya sudah pernah melayangkan teguran kepada perusahaan tambang agar dapat menghentikan aksi nekat armada BB itu agar tidak melintas jalan padat penduduk dari Gunung Payung sampai Bumi Harjo. Tapi peringatan itu tampaknya tidak mendapat respon positif dari perusahaan. Sehingga belakangan ini, kata Hatta, beberapa angkutan BB dalam kondisi bermuatan maupun kosong masih melintas di jalan milik kabupaten yang terhubung hingga ke Bundaran D1 itu. \"Kita coba tindakan persuasif sesuai arahan pemerintahan kecamatan dengan memasang imbauan di setiap sudut jalan. Kalau tetap tidak digubris, terpaksa kita akan ambil tindakan sweeping kepada angkutan yang masih nekat di sepanjang jalan desa kami hingga bundaran D1 ini,\" tegasnya. Terpisah, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, membenarkan adanya keresahan warga yang disebabkan aktivitas BB yang nekat melintasi jalan padat pemukiman dari Desa Gunung Payung sampai Bumi Harjo. Secara kedinasan, Camat mengaku telah merespon keluhan warga, dengan berkoordinasi ke jajaran terkait di kabupaten yakni Dishub BU. Dari hasil koordinasi itu, Camat meminta seluruh warga yang sempat diresahkan oleh angkutan BB ini agar tidak gegabah dalam melakukan tindakan. \"Kita sudah pasang rambu imbauan berupa larangan agar tidak melintasi jalan padat pemukiman di wilayah kita ini. Kita berharap menjadi alarm bagi sopir BB agar tidak melintas di jalan milik kabupaten ini,\" terang Camat. Di sisi lain, Camat mengharapkan, angkutan BB bisa melintas dan menggunakan jalan khusus yang disediakan oleh perusahaan. Dikhawatirkan Camat, aktivitas angkutan BB akan membuat kerusakan pada akses jalan di ibu kota kecamatan dan menimbulkan keresahan masyarakat. Sebelum hal terburuk itu terjadi, Camat minta managemen perusahaan agar dapat menertibkan angkutan houlingnya untuk tetap melewati jalan khusus yang sudah ada. \"Untuk dilewati angkutan BB, jalan ini tidak layak dan bukan peruntukannya. Kalau dipaksakan, kerusakan akan terjadi dan ini memicu kemarahan masyarakat. Kami perlu ingatkan agar angkutan BB menghentikan kebiasan melewati jalan dari Gunung Payung sampai Bumi Harjo,\" imbaunya. Lebih jauh Camat meminta seluruh warga dan pemerintah desa agar dapat mengawasi keberadaan angkutan BB. \"Kalau masih tnekat dan tidak menghiraukan peringatan, terpaksa kami libatkan dinas terkait serta aparat kepolisian menindak angkutan BB yang masih nekat itu. Jangan salahkan kami, bila memicu kemarahan warga,\" demikian Camat. (sig)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: