Bupati Restui Pengunduran Diri BPD

Bupati Restui Pengunduran Diri BPD

PINANG RAYA RU.ID - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos mengakui, ada empat anggota BPD yang mengajukan pengunduran diri ke Bupati BU. Dari pengunduran diri empat anggota BPD itu kata Camat, baru ada tiga anggota BPD yang sudah mendapatkan restu Bupati BU yakni anggota BPD asal Desa Marga Bakti, Desa Sumber Mulya dan Desa Bumi Harjo. Sementara satu anggota BPD asal Desa Bukit Makmur, sedang dalam proses pengusulan dan masih menantikan restu dari Bupati BU. \"Keempat anggota BPD ini, ingin maju di Pilkades. Sampai sekarang, baru tiga anggota BPD yang pengunduran diri, diteken atau mendapat restu Bupati BU,\" ujar Camat. Selanjutnya ditegaskan Camat, masing-masing desa yang pengunduran diri anggota BPD-nya sudah direstui Bupati BU, segera mempersiapkan tahapan pergantian antar waktu (PAW). Camat tidak ingin, kekosongan anggota BPD itu dibiarkan terlalu lama. Mengingat peran BPD dalam menyukseskan Pilkades hingga penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa,sangat dibutuhkan. \"Karena BPD memiliki peran yang cukup penting dalam menyukseskan jalannya roda pemerintahan, khususnya pelaksanaan Pilkades,\" tegasnya. Di sisi lain lanjut Camat, tunjangan bagi anggota BPD yang telah positif mengundurkan diri, agar dijadikan Silpa dan selanjutnya, tunjangan tersebut bisa disalurkan setelah PAW anggota BPD yang baru dilaksanakan oleh desa. \"Selama belum ada penganti atau dilakukan proses PAW. Tunjangan anggota BPD yang mengundurkan diri harus di silpakan,\" demikian Camat.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: