Angkutan Orang dan Barang Bisa Dapatkan Solar
Lesu, Pertashop Mulai Diserbu PUTRI HIJAU RU.ID - Manager SPBU Putri Hijau, Rahman, kembali menegaskan, aturan tentang larangan penjualan BBM jenis solar untuk angkutan plat hitam tidak berlaku untuk seluruh jenis kendaraan. Akan tetapi, kata Rahman, ada beberapa jenis angkutan meskipun berplat hitam yang masih diperbolehkan untuk membeli solar di SPBU diantaranya angkutan orang dan angkutan barang. \"Bukan tidak melayani plat hitam tapi yang dilayani plat hitam itu hanya untuk angkutan orang dan barang. Artinya, dua jenis angkutan atau kendaraan ini meskipun berplat hitam, masih bisa kita layani,\" ujarnya. Rahman menambahkan, larangan pembelian solar di SPBU untuk angkutan berplat hitam hanya untuk jenis angkutan perkebunan dan pertambangan. Ketentuan itu kata Rahman, sudah dijalankan atau dilaksanakan oleh SPBU terhitung sejak aturan tersebut turun. \"Sementara untuk hasil perkebunan dan pertambangan hanya boleh plat kuning yang tidak lebih dari roda enam,\" demikian Rahman. Sementara itu, salah seorang warga Marga Sakti Sebelat (MSS), Gusti Irawan menilai, aturan yang diterapkan oleh Pertamina ke SPBU tentang pembatasan pembelian solar antara kendaraan plat hitam dan kuning, menjadi masalah serius bagi masyarakat. Terutama bagi kalangan sopir atau pemilik angkutan hasil perkebunan dan tambang yang berplat hitam. Iwan, pria ini akrab disapa, meminta pemerintah dan Pertamina agar dapat meninjau ulang kebijakan tersebut. Jika kondisi ini tetap dipaksakan, akan menjadi masalah serius bagi masyarakat maupun pemilik angkutan berplat hitam yang mengandalkan kegiatan mengangkut hasil perkebunan dan pertambangan. \"Kalau seperti ini aturannya, yang diuntungkan kendaraan plat kuning dari perusahaan besar. Sementara kendaraan pribadi berplat hitam yang mengandalkan upah mengangkut hasil perkebunan dan pertambangan, akan mati karena tidak bisa membeli solar. Tolong dipikirlah,\" desak Iwan kesal. Pertashop Lesu Keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax, agaknya berimplikasi pada Pertashop. Gerai resmi di tingkat eceran produk Pertamina itu, penjualannya kini menurun. Siriski Atmojo, salah satu pengelola Pertashop di daerah, waktu ditanyai soal ini tak menampiknya. \"Omzet menurun. Mungkin, pembeli tengah melakukan penyesuaian,\" ujarnya, kemarin. Agaknya, lesu penjualan di Pertashop itu, seturut dengan harga Pertalite yang cenderung lebih murah. Sedangkan kini Pertamax, harganya Rp 13 ribu per liternya. \"Ya kita mengikuti sifatnya. Kan ini kebijakan nasional,\" pungkasnya. Sementara itu, pantau RU di lapangan. Sejumlah gerai Pertashop yang ada di Kecamatan Napal Putih dan Ulok Kupai, mulai diserbu warga. Ini terjadi, sebagai dampak semakin ketatnya penjualan BBM pertalite khususnya larangan pembelian menggunakan gerigen di SPBU. Sehingga pedagang BBM eceren khususnya daerah pedalaman yang jauh dari jangkauan SPBU, kesulitan untuk mendapatkan stok pertalite. Hal ini, memaksa warga untuk memenuhi kebutuhan BBM dengan mengisi di Pertashop dalam wilayah itu. (sig/bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: