Ruko Manisan Ludes Terbakar

Ruko Manisan Ludes Terbakar

KETAHUN RU.ID - Insiden kebakaran menimpa bangunan ruko manisan milik Hermawan Sijabat, 33 tahun di Jalan Wijaya Kusuma Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun, Kamis (7/4) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, kemarin. Kendati berusaha dipadamkan menggunakan bantuan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Sayangnya, kobaran api sudah menguasai seluruh isi ruko semi permanen ukuran 4x6 itu, tak sedikit pun memberi kesempatan kepada korban untuk menyelamatkan barang dagangannya. Api berhasil dijinakkan, setelah kendaraan Damkar dua kali bolakbalik mengisi air dan melakukan penyemprotan berulang ke titik api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun informasi yang berhasil dihimpun RU hingga hari Kamis siang kemarin, kerugian materi yang dialami korban ditafsir mencapai Rp 100.000.000. \"Diduga dipicu oleh korsleting listrik. Karena keterangan saksi yang pertama kali melihat kejadian, kobaran api pertama muncul dari KWH di ruko korban,\" ujar Kades Giri Kencana, Wahyudi. Kades memastikan, peristiwa kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Pasalnya, saat peristiwa kebakaran berlangsung, ruko ditinggalkan oleh pemiliknya. \"Biasanya korban tidur di situ. Tapi alhamdulillah pada saat kejadian, korban tidak ada ditempat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,\" terangnya. Di sisi lain, Wahyudi memastikan, kendati ruko korban berada di deretan bangunan milik warga lain yang padat penduduk. Namun kebakaran tidak menjalar ke bangunan lainnya. \"Kebetulan tempat usaha korban ini yang materialnya dari kayu. Sementara bangunan kanan kirinya, semua permanen. Dan petugas Damkar cepat bertindak sehingga kebakaran tidak meluas. Hanya saja akibat musibah, ini korban ditafsir mengalami kerugian materi yang nilainya mencapai Rp 100 juta. Karena seluruh isi dagangan korban di dalam ruko tidak ada yang berhasil diselamatkan,\" tandasnya. Selanjutnya, masih Wahyudi, pemerintah telah melakukan pendataan dan melaporkannya kepada pemerintah kecamatan. \"Sementara ini kami (desa, Red) sudah melakukan pendataan terhadap musibah yang terjadi dan berkoordinasi kepada pemerintah kecamatan. Untuk tindak lanjutnya kita masih menunggu,\" terangnya. Terpisah, Kapolsek Ketahun, Iptu Dilia Pria Firmawan, S.Tk, membenarkan kebakaran itu. Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, diduga kebakaran dipicu korsleting listrik. \"Diduga akibat adanya hubungan pendek arus listrik sesuai dengan kondisi KWH yang kita temukan dalam keadaan meleleh. Tidak ada korban jiwa, kebakaran menghabiskan seluruh barang manisan milik korban hingga menimbulkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 100 juta,\" demikian Kapolsek. (sig)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: