Kepergok Panen Sawit DAS, Agricinal Digeruduk Warga

Kepergok Panen Sawit DAS, Agricinal Digeruduk Warga

PUTRI HIJAU RU.ID - Aksi sweeping dilakukan oleh warga Desa Pasar Sebelat ke PT Agricinal-Sebelat, Senin (4/4) kemarin. Aksi ini dilakukan oleh warga karena PT Agricinal-Sebelat, diduga melakukan aktivitas memanen TBS yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS). Padahal sesuai aturan, komitmen dan ketegasan Pemkab BU, wilayah DAS harus kembali ke fungsinya dan perusahaan tidak berhak untuk mengambil TBS dari tanaman yang ada di area DAS. \"Hari ini (kemari, Red), warga mendapati pemanen atau buruh dari PT Agricinal-Sebelat memanen dan mengambil buah di DAS. Spontan, warga yang melihatnya, melapor dan melakukan sweeping,\" terang Kades Pasar Sebelat, Zamari melalui Sekdesnya, Luki Lamanda, S.KM. Aksi ini terpaksa dilakukan oleh warga karena sesuai komitmen awal yang ditegaskan oleh Bupati BU, lanjut dia, perusahaan harus mengembalikan fungsi DAS dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun diluar lokasi HGU-nya. Namun faktanya, kata Luki, perusahaan diduga mengingkari komitmen itu dengan mengambil TBS dari DAS. \"Ini membuktikan bahwa perusahaan tidak komitmen dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bupati BU,\" pungkasnya. Usai aksi sweeping dilakukan lanjut Luki, pertemuan antara managemen perusahaan dengan pemerintah desapun dilakukan. Dari pertemuan itu, Luki mendesak dan mempertanyakan kewenangan perusahaan yang tetap memaksa mengambil buah dari areal DAS itu. Dalam kesempatan itu, lanjut Luki, desa juga menuntut pemerintah daerah agar memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar komitmen. \"Kami mendesak pemerintah agar memberi sanksi kepada perusahaan karena dari awal sudah jelas, Bupati BU melarang perusahaan untuk melakukan aktivitas di luar HGU. Ternyata hari ini, perusahaan melanggar komitmen itu. Kami minta dalam waktu dekat, harus ada kejelasan dari pihak terkait untuk memberikan sanksi kepada perusahaan,\" desak Luki.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: