Bakar Lahan, Polisi Bakal Bertindak

Bakar Lahan, Polisi Bakal Bertindak

PUTRI HIJAU RU.ID - Lebih sepakan terakhir, tak turun hujan alias kemarau yang menyebabkani cuaca kurang bersahabat terhadap lingkungan. Kapolsek Putri Hijau, Iptu Regi Halili, S.Trk, mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dengan sengaja. Kapolsek menilai, kemarau sangat rentan menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak buruk terhadap kualitas udara atau memicu terjadinya polusi. Apapun alasan Karhutla, menurut Kapolsek, tidak dibenarkan. \"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperburuk keadaan dengan Karhutla. Apapun alasan Karhutla, tidak dibenarkan,\" tegas Kapolsek. Ditambahkan Kapolsek, dalam mengantisipasi Karhutla, pihaknya terus melakukan pengawasan intens terhadap aktivitas masyarakat. Bahkan Kapolsek memastikan, sekecil apapun api yang timbul atas tindakan Karhutla baik yang disengaja maupun tidak disengaja, terpantau oleh pihaknya. Kapolsek meminta masyarakat agar tidak menganggap sepele larangan Karhutla ini. \"Meskipun hanya 1/2 hektar lahan yang terbakar, terdeteksi oleh radar hotspot yang kita miliki. Jangan bermain dengan Karhutla ini,\" imbaunya. Lebih jauh Kapolsek mengungkapkan, larangan Karhutla tidak hanya menjadi perhatian masyarakat tapi juga berlaku bagi perusahaan perkebunan. Kapolsek berharap, masyarakat maupun perusahaan agar dapat menghindari aksi pembakaran. \"Peringatan bagi seluruh pihak. Siapapun yang terbukti melakukan tindakan Karhutla, kami proses sesuai ketentuan hukum,\" demikian Kapolsek.(sig)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: