Siapkan Rp 1,57 M Untuk Tiga Instansi Vertikal

Siapkan Rp 1,57 M Untuk Tiga Instansi Vertikal

MUKOMUKO RU.ID - Tahun ini, dana sebesar Rp 1,57 miliar digunakan Pemkab Mukomuko untuk membangun sejumlah sarana dan prasana tiga instansi vertikal di Kabupaten Mukomuko. Yakni untuk Polres Mukomuko dengan pagu dana Rp 462,7 juta, Kodim 0428 Mukomuko Rp 452,3 juta dan Kejari Mukomuko Rp 656,5 juta. Rinciannya, pembangunan Kantor Koramil Kecamatan Penarik Rp 226,1 juta dan pembangunan Kantor Koramil Kecamatan Pondok Suguh Rp 226,1 juta. Kemudian pembangunan gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Rp 656,5 juta. Selanjutnya, pembangunan gudang barang bukti Polres Mukomuko Rp 327 juta, dan pembangunan pagar Polsek Mukomuko Selatan Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh sebesar Rp 135,7 juta. “Insya Allah semuanya akan dilaksanakan tahun ini. Belum ada kebijakan penundaan karena refocusing anggaran atau lainnya. Sekarang ini kita laksanakan perencanaannya dulu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT. Selain itu, tahun ini dipastikan Pemkab Mukomuko akan merenovasi bangunan Balai Daerah Mukomuko. Dengan alokasi dana mencapai Rp 923,2 juta. Dikatakan Ruri, saat ini tengah dilakukan penyusunan dokumen. Untuk kemudian disampaikan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKBPJ) Pemkab Mukomuko, guna ditender. “Kita masih mempersiapkan. Jadi masih fokus pada kelengkapan dokumen,” ujarnya. Termasuk untuk kegiatan lainnya. Seperti pembangunan rumah adat dengan pagu dana Rp 681,9 juta, pembangunan musala Balai Daerah Rp 272,5 juta, pembangunan rumah kerapatan adat Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh Rp 167,4 juta dan pembangunan taman lahan eks Mapolsek Mukomuko Utara sebedar Rp 741,2 juta. “Jadi kita kedepankan dulu kegiatan yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) fisik. Sedangkan yang lain, menyusul,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: