Alsintan Tanggungjawab Provinsi

Alsintan Tanggungjawab Provinsi

MUKOMUKO RU.ID - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT menegaskan, jika Pemkab Mukomuko harus bertanggung jawab penuh soal keberadaan alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu yang ada di Kabupaten Mukomuko, itu tidak etis. Karena bantuan alsintan yang diberikan kepada masyarakat tersebut, program provinsi dan kewenangan provinsi. Masyarakat mana saja yang akan mendapatkan bantuan, pihak provinsi yang menentukan. Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas Pertanian, hanya mengetahui bahwa warga mendapatkan alsintan. “Oke, soal pengawasan kita bantu, termasuk inventarisir keberadaan alsintan bantuan provinsi yang ada di Kabupaten Mukomuko. Namun kalau kita yang harus bertanggung jawab penuh, itu tidak pas. Tanggung jawab penuh ada di provinsi,” tegas Apriansyah. Soal permohonan provinsi melakukan inventarisir, pihaknya siap membantu. Bahkan jauh – juah hari, inventarisir seluruh alsintan yang ada di tangan kelompok tani baik alsintan hibah maupun pinjam pakai sudah selesai dilakukan. Dalam waktu dekat ini, berkas hasil inventarisir bakal diserahkan ke provinsi. “Hasil invetarisir alsintan sudah ada datanya. Seluruh alsintan milik provinsi, ada yang hibah dan ada yang pinjam pakai. Dari hasil pelacakan kami, keberadaannya ada di Mukomuko,” katanya. Ia menjelakan, jika provinsi memberikan pelimpahan dan taggung jawab penuh kepada Pemkab Mukomuko soal bantuan alsintan tersebut maka keberadaan alsintan bantuan provinsi akan dipertanggung jawabkan. Selama ini, pelimpahan tidak ada sama sekali. “Tidak ada pelimpahan soal hal itu. Makanya, keberadaan alsintan bantuan provinsi yang ada di Kabupaten Mukomuko menjadi tanggungjawab penuh provinsi,” ujarnya. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: