Baru 5 Usulan NIP CPNS Disetujui
ARGA MAKMUR RU.ID-Ancaman lambat gajian dipastikan juga terjadi untuk mereka yang sudah dinyatakan lulus formasi CPNS. Masih membaca rilis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Palembang, Selasa (21/3), menyampaikan, dari total 55 usulan Nomor Induk Pegawai (NIP), baru 5 NIP yang telah disetujui. Sisanya masih dalam proses. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) BU, Drs. H. Setyo Budi Raharjo, MM, menyampaikan, proses di tingkat BKN, akan berimplikasi pada tindaklanjut teknis di daerah. Mulai dari penerbitan SK Pengangkatan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sebagai hitungan awal penggajian pelayan masyarakat. \"Kita masih terus menunggu. Karena kini prosesnya masih menjadi domain BKN,\" ujarnya, belum lama ini. Dia juga menyampaikan, ASN hasil pengadaan 2021 yang akan mendapatkan gaji perdananya lebih dulu, dimungkinkan formasi PPPK Non Guru. \"Kemungkinan April, gaji pertamanya,\" kata Setyo. Disinggung soal SK Pengangkatan oleh daerah? Setyo mensinyalkan bakal diterbitkan sebelum medio April. \"Untuk lama SK atau skema penerbitan SK (pertahun, perdua tahun atau perlima tahun,red), kini masih digodok,\" tukasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Beragam Manfaat Air Tajin untuk Kesehatan Tubuh
- 2 Doa yang Dipanjatkan Nabi Yaqub AS saat Mengalami Kesedihan dan Kesusahan
- 3 Perda Pesantren Segera Diparipurnakan, Berikut Manfaatnya Bagi Pesantren di Bengkulu Utara
- 4 Silaturahmi Dengan Warga Pagardin, Arie Septia Adinata Pastikan Jalan dan Jembatan Dibangun
- 5 Duhh! Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025
- 1 Beragam Manfaat Air Tajin untuk Kesehatan Tubuh
- 2 Doa yang Dipanjatkan Nabi Yaqub AS saat Mengalami Kesedihan dan Kesusahan
- 3 Perda Pesantren Segera Diparipurnakan, Berikut Manfaatnya Bagi Pesantren di Bengkulu Utara
- 4 Silaturahmi Dengan Warga Pagardin, Arie Septia Adinata Pastikan Jalan dan Jembatan Dibangun
- 5 Duhh! Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025