Daerah Perlu Buru Rencana Penempatan TKA

Daerah Perlu Buru Rencana Penempatan TKA

ARGA MAKMUR RU.ID - Suguhan data abu-abu atau tidak begitu jelas, dalam operasi razia Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang diinisiasi Imigrasi Bengkulu, agaknya daerah harus memburu Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Data yang dirilis kementerian, pada setiap penempatan tenaga kerja asing di sebuah perusahaan itu, mestinya menjadi salah satu alat kendali, obyek pemeriksaan orang asing. Pantauan Radar Utara, pada operasi gabungan yang digelar Kamis (24/3), tepatnya di PT Wirasakti Adi Mining: subkon PT Injatama, Ketahun, lima orang asing : Han Chuanguan dan Weng Zeping. Keduanya berstatus investor. Selanjutnya ada Chen Qingzhu dan Li Jing selaku Mechanic Engineer. Kemudian Huang Minggau selaku Quality Control Advisor, hanya dilugas lewat sebuah surat keterangan dari Manejer HRD perusahaan. Bahkan, perusahaan hingga Imigrasi, tidak mampu menyuguhkan data seorang Cina yang diklaim berstatus investor itu. Meski begitu, Imigrasi mengklaim data keenam orang asing itu, lengkap. Dalam komunikasi dialeg China, via seorang translater meneruskan pertanyaan komposan Tim Pora, sang China itu mengaku bermukim di daerah ini memasuki bulan kesebelas. Kepala Disnakertrans BU, Drs. Fahrudin melalui Sekretaris, Budiman, S.Pd, waktu ditanyai soal kelengkapan data-data yang disinyalir juga sangat minim disampaikan secara aktif oleh perusahaan, menegaskan, sudah meminta data-data pendukung itu. \"Karena data yang disuguhkan pada kami merupakan data yang dibuat perusahaan. Sedang, ketika ditanyai surat resmi kementerian, tidak dapat disampaikan oleh manajemen perusahaan,\" kata Budi, kemarin. Khusus pengawasan di perusahaan yang masih berkasus dengan tenaga kerja, perihal kewajiban yang tak kunjung dibayar itu, Tim Pora dari daerah terpantau belum mendapati data fix, setidaknya keberadaan 2 orang asing. Pertama, adalah seorang China yang diklaim sebagai investor yang notabene hadir menjumpai Tim Pora, saat razia. Kedua, tim gabungan juga belum masih meninggalkan tanya, akan keberadaan dokumen Lin Zhen Long alias Alung, Direktur PT Injatama yang muncul saat operasi gabungan itu. Seakan membantu keterangan manajemen perusahaan, Imigrasi Bengkulu turut menegas, kalau dokumen-dokumen tersebut dipastikan lengkap. Mesti, tidak mampu ditampakkan saat razia, khususnya kepada tim daerah. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: