Rp 52,4 M Rawan Diboncengi Politik

Rp 52,4 M Rawan Diboncengi Politik

ARGA MAKMUR RU.ID - Perlu motor pencerdasan di masyarakat, soal penyelenggaraan dana desa 2022 yang bersamaan dengan tahun politik, Pilkades. Sebagaimana ditegas Permendes Nomor 8/2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang menjadi komponen pikir dalam penyusunan regulasi daerah, sudah mengunci ploting siltap desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang bertotal Rp 164 miliar itu. Khusus prioritas desa, secara kumulatif anggaran di tahun ini sebesar Rp 52,4 miliar. Keleluasaan desa menentukan obyek kegiatan anggaran 2022 ini, hanya 32 persen dari pagu dana desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir. Budi Sampurno, tak menyangkal soal ini. Dia menegaskan, sesuai regulasi Kementerian Desa, penyelenggaraan dana desa diprioritaskan pada 4 segmen. Lugas pula persentasenya. \"Keleluasaan desa, menentukan rencana giat anggaran dari dana desa, hanya 32 persen. Sisanya harus sesuai regulasi. Prioritasnya 40 persen untuk BLT DD, 20 persen untuk Ketahanan Pangan dan Hewani serta 8 persen untuk penangan Covid-19 di desa,\" ujar Budi, kemarin. Budi juga menekankan, agar uang negara itu tidak menjadi obyek kepentingan kontestan Pilkades. Dia menegaskan, penyalahgunaan program bisa menjadi laporan dugaan pelanggaran, apabila menguntungkan salah satu kontestan Pilkades. \"Dugaan pelanggaran itu, bisa dilaporkan kepada panwas kecamatan yang diketuai Sekcam,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: