Lelang Jabatan Eselon II ‘Ngambang’

Lelang Jabatan Eselon II ‘Ngambang’

MUKOMUKO RU.ID - Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, Drs Yandaryat, belum dapat memastikan kapan jadwal lelang jabatan eselon II dilaksanakan. Selain masih menunggu sebanyak 5 rekomendasi dari KASN untuk 5 jabatan, juga masih menunggu petunjuk dari Bupati Sapuan. Meski Sekda mengakui, saat ini sudah ada 4 rekomendasi dari KASN untuk 4 kursi jabatan eselon II untuk dilaksanakan lelang. “Total yang disampaikan ke KASN ada 9, namun yang keluar rekomendasinya baru 4. Dan yang 5 lagi sampai sekarang belum keluar. Namun saya belum tahu, apakah lelang jabatan akan dilakukan serempak, atau tidak. Termasuk kapan jadwal lelang jabatan itu akan dilaksanakan,” terang Sekda. Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si menjelaskan, sebelum adanya pejabat definitif, sebanyak 9 kursi jabatan eselon II tersebut, saat ini di duduki Pelaksana tugas (Plt) dan Penjabat (Pj). Pejabat eselon II definitif yang sebelumnya menduduki kursi jabatan tersebut, ada yang non job, dan ada juga yang pindah tugas pada jabatan baru. Rincian kursi jabatan eselon II yang diduduki Plt diantaranya, BKPSDM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kominfo, Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat daerah (Ipda). Sedangkan kursi jabatan eselon II yang dijabat Pj yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko. “Untuk kursi jabatan eselon II yang masih kosong ini, akan dilakukan lelang jabatan tapi kami belum tahu, apalah 9 kursi jabatan tersebut nanti akan dilelang seluruhnya atau tidak. Siapa tahu bupati akan kembali melakukan mutasi dan mengambil sejumlah pegawainya untuk menduduki kursi tersebut,” katanya. Untuk final berapa kursi eselon II yang akan dilelang, pihaknya masih menunggu petunjuk dari bupati. Wawan memastikan, kapapun bupati mengeluarkan perintah lelang jabatan, pihaknya siap melaksanakan. Sebab jauh – juah hari, persiapan lelang jabatan sudah dilakukan. Termasuk mempersiapkan anggaran untuk melaksanakan lelang jabatan ini. Sedangkan untuk teknis lelang jabatan eselon II, besar kemungkinan masih memakai teknis yang lama. Siapapun pejabat yang dinyatakan memenuhi syarat, bisa ikut lelang jabatan eselon II ini. “Lelang jabatan ini sifatnya umum. Siapapun pejabat yang dinyatakan memenuhi syarat bisa ikut daftar sebagai peserta lelang. Mudah – mudahan saja dalam waktu dekat, kami sudah mendapatkan informasi resmi dari bupati soal lelang jabatan eselon II,” harap Wawan. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: