Ribuan Warga Belum Kantongi Buku Nikah

Ribuan Warga Belum Kantongi Buku Nikah

MUKOMUKO RU.ID - Hingga kemarin, masih banyak masyarakat di daerah ini belum memiliki buku nikah yang diterbitkan pemerintah dalam hal ini jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko. “Data kita tahun 2018 lalu, sekitar 1.400-an lebih pasangan suami istri (pasutri) belum memiliki buku nikah,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I melalui Kasi Binmas, Peri Irawan. Diakuinya, disetiap kesempatan, pihaknya terus mensosialisasikan terkait hal tersebut, khususnya bagi pasutri yang sudah menikah secara agama, tetapi belum tercatat di KUA dan belum memiliki buku nikah. Pihaknya siap memfasilitasi untuk menerbitkan buku nikah sepanjang persyaratan lengkap dan telah ada ketetapan dari Pengadilan Agama (PA). “Kalau dulu mungkin masyarakat kesulitan untuk melakukan pengurusan sidang isbat nikah. Namun, sejak beberapa tahun terakhir ini sudah sangat mudah karena daerah ini sudah ada PA,” bebernya. Ia menyampaikan, dalam penerbitan buku nikah tidak dipungut biaya apapun. “Sepanjang sudah ada penetapan di PA Mukomuko. Kami siap melakukan pencatatan dan menernitkan buku nikah melalui KUA dijajaran Kemenag Mukomuko,” ungkapnya. Terpisah, Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Madri, ketika dikonfirmasi mengaku tengah merancang kegiatan sidang isbat nikah bagi masyarakat di daerah ini khususnya yang belum memiliki buku nikah. “Sudah ada rencana dan tengah kita rancang dan mengusulkan anggarannya,” katanya. Diakui Madri, sangat penting masyarakat di daerah ini yang belum ada buku nikah, difasilitasi untuk tercatat secara administrasi hingga memiliki buku nikah. “Kami akan berkoordinasi dengan Kemenag dan PA karena masih banyak masyarakat di daerah ini yang belum tercatat dan belum memiliki buku nikah,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: