Copot Perangkat, Harus Ada Rekom Camat
ARGA MAKMUR RU.ID - Pembinaan dana desa dengan skema kolaboratif dan melibatkan unsur forkopimda Provinsi Bengkulu, turut mengungkap mekanisme penggantian perangkat desa. Kepala DPMD Provinsi Bengkulu, RA Denni Namony saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Bengkulu, Senin (21/3), menegaskan pemberhentian perangkat desa, berikut dengan pengangkatan, tetap menjadi domain kades. \"Dengan catatan, harus mendapatkan rekomendasi dari camat,\" ujarnya, kemarin. Terpisah, Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, membenarkan soal itu. Tegasnya, kata dia, mekanismenya sebagaimana dijelas di Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. \"Mekanismenya sudah diatur. Tentunya dengan persyaratan yang berlaku. Dan salah satunya, harus mendapatkan rekomendasi dari Camat,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Beragam Manfaat Air Tajin untuk Kesehatan Tubuh
- 2 Doa yang Dipanjatkan Nabi Yaqub AS saat Mengalami Kesedihan dan Kesusahan
- 3 Perda Pesantren Segera Diparipurnakan, Berikut Manfaatnya Bagi Pesantren di Bengkulu Utara
- 4 Silaturahmi Dengan Warga Pagardin, Arie Septia Adinata Pastikan Jalan dan Jembatan Dibangun
- 5 Duhh! Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025
- 1 Beragam Manfaat Air Tajin untuk Kesehatan Tubuh
- 2 Doa yang Dipanjatkan Nabi Yaqub AS saat Mengalami Kesedihan dan Kesusahan
- 3 Perda Pesantren Segera Diparipurnakan, Berikut Manfaatnya Bagi Pesantren di Bengkulu Utara
- 4 Silaturahmi Dengan Warga Pagardin, Arie Septia Adinata Pastikan Jalan dan Jembatan Dibangun
- 5 Duhh! Tiga Desa di Ulok Kupi Belum Lolos ODF, Harmen: Kita Usahakan di Tahun 2025