Copot Perangkat, Harus Ada Rekom Camat
ARGA MAKMUR RU.ID - Pembinaan dana desa dengan skema kolaboratif dan melibatkan unsur forkopimda Provinsi Bengkulu, turut mengungkap mekanisme penggantian perangkat desa. Kepala DPMD Provinsi Bengkulu, RA Denni Namony saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Bengkulu, Senin (21/3), menegaskan pemberhentian perangkat desa, berikut dengan pengangkatan, tetap menjadi domain kades. \"Dengan catatan, harus mendapatkan rekomendasi dari camat,\" ujarnya, kemarin. Terpisah, Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, membenarkan soal itu. Tegasnya, kata dia, mekanismenya sebagaimana dijelas di Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. \"Mekanismenya sudah diatur. Tentunya dengan persyaratan yang berlaku. Dan salah satunya, harus mendapatkan rekomendasi dari Camat,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Tips Merawat Rambut Keriting Agar Tetap Sehat Alami!
- 2 Jaga Kelembapan Kulit dengan Rutin Konsumsi 3 Buah Ini
- 3 Hindari 5 Hal Ini Kalau Kamu Gak Mau Punya Kulit Kering Bersisik
- 4 Mitos atau Fakta: Terlalu Sering Keramas Malah Akan Merusak Rambut?
- 5 Hati-hati, Salah Pilih Soflens Bisa Bikin Mual dan Sakit Kepala! Berikut 3 Tips Memilih Soflen yang Tepat!
- 1 7 Tips Merawat Rambut Keriting Agar Tetap Sehat Alami!
- 2 Jaga Kelembapan Kulit dengan Rutin Konsumsi 3 Buah Ini
- 3 Hindari 5 Hal Ini Kalau Kamu Gak Mau Punya Kulit Kering Bersisik
- 4 Mitos atau Fakta: Terlalu Sering Keramas Malah Akan Merusak Rambut?
- 5 Hati-hati, Salah Pilih Soflens Bisa Bikin Mual dan Sakit Kepala! Berikut 3 Tips Memilih Soflen yang Tepat!