Soal ASN Puskesmas Tak Dapat TPP

Soal ASN Puskesmas Tak Dapat TPP

ARGA MAKMUR RU.ID - Soal obyek Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak didapat ASN puskesmas, Kepala Dinkes Bengkulu Utara (BU), Samsul Ma\'arif, SKM, M.Kes, ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Versinya, ASN di lingkungan Dinkes, khususnya yang tersebar di fasilitas kesehatan (faskes), tidak menjadi obyek TPP. \"ASN yang mendapatkan TPP hanya yang bertugas di dinas,\" ujarnya, kemarin. Meski begitu, Samsul menyampaikan, mereka yang bertugas di satuan kesehatan mulai dari rumah sakit hingga puskesmas, telah mendapatkan tunjangan pelayanan. Besarannya, kata dia, di kisaran Rp 500 ribu hingga di atas Rp 1 juta. Tergantung jabatan fungsional yang diemban. Dia menyampaikan, sebaran ASN di lingkungan Dinkes, berjumlah 800-an orang. Sebanyak 700 ASN tersebut di rumah sakit dan puskesmas. \"Dan saat penerapan TPP, diminta memilih. Mau TPP atau tunjangan yang selama ini. Makanya, tidak masuk Perbup TPP. Tapi kalo Perbup terbaru saya belum membaca, apakah ada yang dapat TPP? Kalo lihat aturan sebelumnya, memang tidak ada,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: