Pemilu Ditunda Langgar Konstitusi

Pemilu Ditunda Langgar Konstitusi

Elva: Kita Tidak Butuh Bonus BENGKULU RU.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) tidak bisa ditunda, dan ketika itu terjadi tentunya sebagai tindakan pelanggaran konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Elva Hartati Murman, S.Ip, MM diwawancarai usai sosialisasi empat konsensus kebangsaan, Kamis (17/3). Menurutnya, pihaknya tidak setuju Pemilu itu ditunda, karena penyalahan konstitusi. Sikap PDI Perjuangan dan beberapa Partai Politik (Parpol) lainnya terkait wacana itu dengan tegas menolak. \"Bahkan Ketua Umum (Ketum), Ibu Megawati Soekarnoputri tidak mau Pemilu ditunda. Karena itu tadi, menyalahi konstitusi,\" ungkap Elva. Memang, lanjut Elva, ketika Pemilu ditunda juga dihembuskan kabar jika jabatan baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota juga diperpanjang. \"Namun masalahnya kita tidak mau bonus penambahan ataupun perpanjangan tersebut. Makanya kita tidak mau Pemilu ditunda, karena juga berdampak terhadap tatanan demokrasi di negara kita,\" tegas Elva. Dibagian lain, Elva menerangkan, dalam sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat turut berperan dalam menjaga konstitusi negara ini. \"Kitapun khawatir penundaan pemilu ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan pemerintah. Sehingga kita tidak bosan-bosanya mengajak masyarakat berperan terutama menjaga keutuhan NKRI,\" kata Elva. Lebih jauh dikatakannya, menjaga NKRI ini merupakan peran dan kewajiban seluruh rakyat Indonesia. Sehingga nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memecahbelah kesatuan dan persatuan NKRI. \"Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaganya. Dengan keikutsertaan masyarakat, tentunya dapat menjaga NKRI ini tetap utuh,\" demikian Elva.(tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: