Eks DPO Masih Pasang Badan

Eks DPO Masih Pasang Badan

ARGA MAKMUR RU.ID - Penyidikan dugaan korupsi dana desa Karya Pelita, agaknya belum mendapati tersangka baru. SU, buronan dua tahun lebih Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) ini masih terus pasang badan. Semua dana Silpa DD tahun penyidikan, diakuinya cuma digunakan sendiri. Mulai dari bisnis kuari yang berujung rugi dalam pengakuannya, sampai dengan sisa uang negara yang dipakai habis untuk hiburan malam. Kajari BU, Pradhana P Setyarjo, SE, SH, MH, melalui Humas yang juga Kasi Intel, Denny Agustian, SH, MH, tak menampik soal ini. Pemeriksaan penyidikan, kata Denny, kembali dilakoni pihaknya pada Rabu (16/3) kemarin yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, M. Angga Mahatama, SH, MH dan Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus, Meilina Simatupang, SE, SH, melakukan pemeriksaan tersangka di Lapas Klas II B Arga Makmur. Pemeriksaan itu, terusnya lagi, untuk melengkapi Berkas Perkara Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan surat Penyidikan tanggal Print 01 /L.7.12/L.7.12/Fd.1/01/2022 tanggal 06 Januari 2022 Atas nama tersangka Sunardi Alias Ujang Sunardi. \"Tersangka masih mengaku, uang negara Rp 400 juta itu digunakannya sendiri,\" ungkap Denny, kemarin. Disinggung soal beberapa keganjilan, salah satunya soal slip rekening koran hingga proses pencairan anggaran semestinya tidak bisa dilakukan kades seorang diri. Termasuk juga, relatif lamanya penyalahgunaan Silpa DD yang diduga lantaran melibatkan pihak lain? Denny, mengatakan, masih terus melakukan pendalaman dalam proses penyidikan ini. \"Tentu penyidik tidak langsung percaya dengan semua keterangan tersangka. Jelasnya, tersangka saat ini masih satu orang. Lainnya masih saksi-saksi. Namun ketika menemukan data kuat, saksi pun bisa ditingkatkan lagi statusnya,\" Denny memungkas. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: