Konflik Lahan, Pemkab Turun Tangan
Sekda: Perusahaan Harus Terbuka MUKOMUKO RU.ID - Pemkab Mukomuko bakal turun tangan mengatasi konflik atau permasalahan lahan antara perusahaan dan masyarakat. Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Pemkab Mukomuko, ada tiga wilayah terjadi konflik. Diantaranya Desa Air Rami, Air Buluh dan Air Berau. Hal ini dibenarkan Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat ketika dikonfirmasi, Jumat (11/2). Untuk menangani permasalahan tersebut, Pemkab Mukomuko telah membentuk tim penyelesaian konflik agraria. Tim itu melibatkan semua pihak mulai dari BPN, aparat penegak hukum (APH) dan yang lainnya. Sekarang ini, pihaknya sedang menjadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang lahan hak guna usaha (HGU) milik perusahaan. “Setelah pengukuran selesai, baru diketahui apakah luas lahan HGU perusahaan suikron dengan izin yang mereka miliki. Kalau sinkron, artinya tidak ada masalah. Kalau tidak sinkron, ada indikasi perusahaan mengambil atau mengelola lahan di luar HGU. Dan inilah yang memicu terjadinya konflik,” ujar Sekda. Selain itu, Sekda mengharapkan agar pihak perusahaan perkebunan yang menemui konflik dengan masyarakat bisa terbuka. Artinya terbuka, jelas Sekda, perusahaan membuka dan menyampaikan data secara real kepada masyarakat. jika lahan itu masuk dalam HGU mereka, sampaikan berdasarkan data. Begitu juga jika itu bukan masuk lahan HGU maka perusahaan bisa legowo dengan tidak menggarap atau mengelola lahan itu. “Dengan keterbukaan perusahaan maka konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan tidak berkepanjangan. Maka dari itu, saya mengingatkan agar semua perusahaan khususnya yang menemui permasalahan lahan agar dapat terbuka dengan masyarakat. Jangan sampai ada yang menutup – nutupi, karrna ini untuk kebaikan bersama,” jelasnya. Saat disinggung apakah Pemkab Mukomuko akan mengambil upaya hukum jika terbukti perusahaan menggarap atau mengelola lahan di luar izin HGU. Sekda kembali menegaskan, soal permasalah tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada tim. Meski demikian, upaya itu bukanlah upaya akhir sebab masih banyak jalan lain tanpa harus mengutamakan langkah hukum. “Kita coba selesaikan dulu secara bersama – sama. Mudah – mudahan saja, upaya yang akan dilakukan tim penyelasaian agraria, berjalan lancar. Sehingga konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan dapat dituntaskan,” pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 2 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Fenomena Koin Jagat: Dampak Game Digital pada Gen Z
- 1 Terbongkar, Begini Cara Membuat Mie Gacoan Mirip Seperti Aslinya
- 2 Breaking News! Mandi di Sungai, Warga Senali Ditemukan Meninggal Dunia
- 3 Resep Udang Rambutan ala Mie Gacoan yang Gurih dan Renyah
- 4 Bikin Tubuh Merasa Cepat Lelah, Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- 5 Fenomena Koin Jagat: Dampak Game Digital pada Gen Z