Rambu Larangan Tak Diindahkan, Dishub Diminta Bersikap

Rambu Larangan Tak Diindahkan, Dishub Diminta Bersikap

Herwin : Kedepankan Rasa Humanis BENGKULU RU.ID - Rambu berisikan 4 larangan yang dipasang Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu di jembatan elevated pada ruas Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Simpang Empat Nakau-Simpang Empat Air Sebakul tampaknya belum diindahkan masyarakat. Terbukti sejak rambu tersebut dipasang, jembatan itu tetap menjadi tempat tongkrongan sebagian masyarakat.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH, MH mengatakan, pasca pemasangan rambu-rambu larangan tersebut, Dishub hendaknya langsung melakukan pengawasan. Meskipun demikian dalam pengawasan tetap harus mengedepankan rasa humanis. \"Dalam artian jangan pula dengan cara-cara arogan,\" ungkap Herwin, Kamis (4/2).

Disamping itu, lanjut Herwin, pihaknya turut menghimbau agar masyarakat jangan menjadikan jembatan itu sebagai tempat tongkrongan, apalagi sampai memarkirkan kendaraan di jembatan.

\"Memang tidak bisa dipungkiri saat ini masih banyak masyarakat terlihat memarkirkan kendaraannya di jembatan, terutama kendaraan roda dua (R2),\" kata Herwin.

Karena, sambung Herwin, tindakan itu dapat menganggu kelancaran akses lalu lintas. Terlebih pada ruas jalan tersebut dilalui kendaraan bermuatan, sehingga bisa membahayakan masyarakat itu juga.

\"Makanya kitapun berharap kesadaran dari masing-masing masyarakat,\" harap Herwin yang juga merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Sebelumnya, Plt Kadishub Provinsi Bengkulu, Sepragusri, ST, M.Si menyampaikan, pihaknya telah memasang rambu- rambu lalu lintas serta larangan yang nantinya ditindaklanjuti dengan patroli rutin di sekitar jembatan elevated ruas BORR. Rambu tersebut diantaranya berisikan empat larangan yakni parkir, berhenti, berjualan dan berkerumun di sekitar jembatan.

\"Pemasangan rambu larangan pada jembatan elevated tersebut berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah stakeholder terkait dan aparat penegak hukum. Dari rapat itu juga, setelah pemasangan rambu-rambu larangan, kita bakal menggelar patroli bersama aparat kepolisian sehingga nantinya bagi yang melanggar bisa jadi diberikan penindakan,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: