Selangkah Lagi, Saksi Proyek Interior Dipanggil Polisi

Selangkah Lagi, Saksi Proyek Interior Dipanggil Polisi

MUKOMUKO RU.ID- Dipastikan, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan interior ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Mukomuko, berlanjut. Sat Tipikor Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, selangkah lagi akan memanggil para saksi yang terlibat pada proyek interior yang dikerjakan CV Bintang Terang dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,5 miliar dari pagu sekitar Rp 1,8 miliar sumber dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2019. Hal ini dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Teguh Ari Aji, S.IK ketika dikonfirmasi, Rabu (2/2).

Saat ini kami masih menunggu hasil dari tim ahli yang sebelumnya sudah turun dan mengecek langsung kondusi hasil pekerjaan fisik interior. Jika nanti hasil dari tim ahli keluar, dan ada indikasi kepada kerugian negara maka para saksi akan kita panggil,” tegas Kasat Reskrim.

Untuk diketahui, proyek interior ruang rapat paripurna gedung DPRD Mukomuko kini dalam proses penyelidikan Sat Tipikor Polres Mukomuko sejak beberapa hari lalu. Bahkan penyidik telah menurunkan tim ahli yang kabarnya dari wilayah Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Untuk
meneruskan kasus itu, penyidik masih menunggu hasil pengecekan fisik yang dilakukan oleh tim ahli.

“Sampai sekarang saya belum tahu, hari apa, tanggal berapa termasuk bulan berapa hasil itu keluar. Kalau kepingin kami, semakin cepat hasilnya keluar maka akan semakin bagus. Dengan begitu, jika ada indikasi maka kami akan cepat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: