Keuangan Terbatas, Belum Ada Penambahan Kuota P3K

Keuangan Terbatas, Belum Ada Penambahan Kuota P3K

MUKOMUKO RU.ID - Penjabat Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat mengatakan, tahun ini, belum ada penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk Kabupaten Mukomuko. Diterangkanya, sebelumnya daerah ini diberi kuota, namun karena kondisi daerah dan perekrutan P3K dikaitkan dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dan yang jadi persoalan, Pemkab Mukomuko boleh mengambil CPNS namun juga harus mengambil P3K sekitar 700 orang. “Dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah, maka pak Bupati memutuskan untuk menunda, dan bukan untuk menolak atau mentiadakan,” tegas Sekda. Dan itu juga, jelas Sekda, berbarengan dengan Undang – undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Jadi di daera yang belanja aparaturnya yang 48 persen, itu harus dikurangi sampai 30 persen selama 5 tahun. Artinya, langkah yang diambil pemerintah daerah sudah selaras apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat. “Bahkan Menteri PANRB, juga sudah menyampaikan, kedepan tidak ada lagi yang namanya Honorer, dan yang ada hanya P3K dan ASN,” tegas Yandaryat. Soal perekrutan P3K sebanyak 15 orang di tahun ini, Sekda kembali menegaskan, tetap dilaksanakan karena orangnya sudah ada. Awalnya, Pemkab Mukomuko mengusulkan sebanyak lebih seribu orang tenaga P3K. Jumlah itu berdasarkan hasil analisa jabatan (Anjab) kebutuhan pegawai, dengan harapan kekurangan pegawai di Kabupaten Mukomuko dapat terpenuhi. Namun karena anggaran yang dimiliki daerah sangat terbatas, daerah memastikan tidak sanggup. Sehingga, jumlah usulan yang mencapai ribuan orang berkurang menjadi sekitar 250 orang dengan asumsi setiap tahunnya Pemkab Mukomuko harus mengeluarkan anggaran untuk membayar gaji mereka sebesar Rp 25 miliar. “Oleh bupati, jumlah anggaran yang harus dikeluarkan sebesar itu dipastikan tidak bisa, karena dana alokasi umum (DAU) sangat terbatas. Dari pada nanti timbul masalah, sehingga bupati hanya mampu merekomendasikan sebanyak 15 orang. Dari jumlah itu saja, daerah harus mengeluarkan anggaran bayar gaji hingga mencapai Rp 1,5 miliar dalam setahunnya,” jelasnya. Untuk berkas formasi perekrutan P3K, sudah disampaikan ke pemerintah pusat akhir Desember 2021 lalu. Diantaranya untuk 10 orang guru dan 5 orang tenaga kesehatan. Sebelumnya, ada juga rencana perekrutan P3K untuk penyuluh pertanian lapangan (PPL). Mengingat keberadaan tenaga PPL yang ada di daerah ini jauh dari kurang. Namun karena Pemkab Mukomuko telah memiliki program baru dengan merekrut PPL swadaya sehingga untuk perekrutan PPL P3K ditiadakan. “Awalnya, formasi P3K untuk PPL memang ada. Jika tidak salah jumlahnya ada 2 orang dari jumlah 15 orang itu. Sebelum ada perubahan, formasi P3K yaitu 10 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan dan 2 orang PPL. Sedangkan perekrutan PPL swadaya, teknisnya ada di dinas pertanian setempat,” katanya. Meski sudah jelas jumlah formasi P3K, namun belum dapat dipastikan kapan perekrutan P3K akan dimulai. Termasuk apa saja syrat bagi peserta yang bisa ikut tes P3K ini. Apakah P3K ini hanya bisa diikuti oleh para tenaga honorer saja, atau bersifat umum. Untuk memastikan itu, pihaknya masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. “Namun kalau saran dari bupati, untuk tes P3K ini lebih ditekankan pada syarat administrasi. Misalnya yang boleh ikut daftar P3K hanya warga Kabupaten Mukomuko. Tujuanya apa, peluang baik yang dimiliki oleh pemerintah daerah benar – benar dapat dimanfaatkan dan dirasakanoleh masyarakat kabupaten ini, dan bukan masyarakat dari luar daerah,” pungkasnya. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: