Pemkab Lebong Janji Bayar Tunggakan TPP ASN

Pemkab Lebong Janji Bayar Tunggakan TPP ASN

LEBONG RU.ID - Pemkab Lebong masih menyisakan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Desember lalu, terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Penelusuran wartawan ini, disebabkan lantaran difisit anggaran yang dialami pemerintah daerah sehingga ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Lebong hanya mampu membayar TPP abdi negara itu hingga November saja. Namun, tunggakan satu bulan TPP ratusan abdi negara di Bumi Swarang Patang Stumang ini, dijanjikan dan dipastikan Pemkab Lebong akan tetap dibayarkan di Tahun Anggaran (TA) 2022 ini.



Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengamini hal tersebut. Ia menjelaskan, Pemkab Lebong tetap konsisten akan membayar sisa tunggakan TPP ASN sehingga para abdi negara menerima TPP-nya sebanyak 12 bulan full. \"Sesuai janji kita, TPP Desember yang belum terbayar akan kita bayar secepatnya,\" kata Mustarani. Meski begitu, eks pejabat Kabupaten Bengkulu Utara ini menyatakan, ada ketentuan yang harus dipatuhi untuk membelanjakan APBD, terlebih untuk pembiayaan anggaran tahun berjalan. \"Untuk pembayaran TPP bulan Desember tahun 2021 dengan menggunakan anggaran tahun 2022, kami harus mengantongi rekomendasi dari Kemendagri sebagai kekuatan hukum pembayaran itu,\" ucapnya. Ia mengaku, sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Kemendagri. Jika surat rekomendasi turun sebelum bulan Februari maka TPP akan dibayar satu bulan (Desember 2021, red) tapi jika surat rekomendasi turun di bulan Februari maka akan dirangkap 2 bulan yakni Desember dan Januari 2022. \"Ya, tunggu rekomendasi Kemendagri, segera kita bayar,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: