Kopli: Jangan Pilih Kontraktor Tarmijo

Kopli: Jangan Pilih Kontraktor Tarmijo

LEBONG RU.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori akan menindak tegas jika ditemukan petugas lelang yang nakal. Bahkan dia tidak segan mengarahkan atau merekomendasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak jika terbukti ada petugas yang berbuat serong dalam proses lelang proyek. Bahkan, Kopli menyebut, agar tak memilih Kontraktor Tarmijo (termin dulu baru kerjo,red). \"Jika terbukti, saya pastikan akan menindak tegas bahkan saya tidak segan untuk merekomendasikan APH menindak sesuai hukum yang berlaku,\" tegas Kopli. Untuk itu, bupati mengingatkan agar pemilihan rekanan yang prosesnya berlangsung di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah lebih diperketat dan dilakukan dengan profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Tak hanya intervensi, juga tidak ada istilah transaksional atau yang biasa diistilahkan fee proyek untuk menentukan pemenang lelang. Kata bupati, pemenang lelang harus murni berdasarkan hasil seleksi yang sesuai dengan spesifikasi dan regulasi yang ada. \"Saya tidak mau dengar ada istilah proyek titipan atau calon rekanan yang sanggup bayar fee untuk menang tender,\" katanya. Dalam proses pemilihan rekanan, sambung bupati, merupakan langkah awal menentukan kualitas pembangunan. Kualitas pembangunan berawal dari ketepatan dalam memilih rekanan, salah pilih rekanan tentu semuanya akan kacau. \"Artinya, jika penentuan pekerjanya sudah salah, sudah pasti pekerjaan yang dihasilkan juga tidak akan maksimal,\" lanjutnya. Terlebih, bupati menjelaskan, tugas Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menyeleksi dan memverifikasi kesanggupan dan kesiapan dari calon penyedia. jika perusahaannya (rekanan, red) bonafit tentu mereka tidak akan ketergantungan dengan uang muka dan kecil kemungkinan pekerjaan terhambat hanya lantaran belum adanya uang muka. \"Jangan pilih kontraktor Tarmijo (Termin dulu baru kerjo), itulah akibatnya pekerjaan sering terlambat dan tidak selesai,\" cetusnya. Sementara itu, kepala Bagian PBJ, Dodi Irawan, ST mengaku, proses yang berlangsung lelang selama ini sudah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan regulasi yang ada. Kata dia, pihaknya hanya melakukan pelelangan sesuai dengan spesifikasi dan kriteria yang diminta OPD. Namun begitu, tetap mengacu pada regulasi yang ada. \"Kami mencari spesifikasi penyedia sesuai dengan permintaan PPK, tapi tentunya tetap mengacu pada regulasi,\" tandasnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: