Demo, Warga Minta HGU PT PDU Tak Diperpanjang
ARGA MAKMUR.RU.ID - Aksi Demonstrasi dilakukan oleh puluhan warga Desa penyanggah PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) di halaman Kantor Setdakab Bengkulu Utara, pada Kamis (25/11/2021).
Warga desa penyanggah ini diantaranya berasal dari Kecamatan Air Padang, Kecamatan Lais dan Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara.
Sebelum perwakilan massa diterima oleh Pemerintah Daerah, puluhan warga ini menyampaikan orasi dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian setempat. Selain puluhan personil Kepolisian Resort Bengkulu Utara, aksi massa dikawal pihak TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam orasi yang disampaikan, warga Desa peyanggah meminta agar Pemerintah Daerah tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang bergerak disektor perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu, puluhan masyarakat ini juga mendesak Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum segera membentuk tim khusus penyelesaian sengketa tanah serta meminta agar seluruh masyarakat desa penyangga mendapatkan perlindungan dari segala bentuk intervensi dari pihak dan oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu.
Hal ini diminta lantaran massa menilai masyarakat acapkali diperalat dan dibenturkan dengan aparat untuk tujuan-tujuan tertentu, poin ini dinilai penting lantaran aparat merupakan bagian dari rakyat.
\"Jika memang tak selesai tuntutan kami ini, kami akan kembali datangan lima ribu massa untuk demo lagi disini,\" kata Rustam Effendi, Ketua Umum Front Pembela Rakyat, usai melakukan mediasi bersama Asisten I Pemkab Bengkulu Utara.
Sementara itu, juru bicara Pemerintah Daerah Bengkulu Utara melalui Asisten I, Dullah menjelaskan, pihaknya akan berusaha mencari jalan terbaik terkait dengan tuntutan massa hingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan.
\"Pembangunan ekonomi ada 3 pilar yang berperan, pemerintah, dunia usaha, rakyat. Pemerintah sebagai penggerak penyeimbang bagi masyarakat. Kita akan mencari jalan terbaik hingga tidak ada pihak lagi yang merasa dirugikan,\" sampai Dullah.
Terpisah, pihak kepolisian menepis tudingan warga yang menilai jika masyarakat acapkali dibenturkan dengan aparat. Kabag Ops Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri menegaskan, institusi Polri tidak berpihak dalam kepentingan manapun. Dalam tanggungjawabnya, kepolisian menjalankan tugas terkait kewenangan sebagai penegak hukum.
Kepolisian juga berharap, baik pihak perusahaan dan masyarakat menaati hukum yang berlaku.
\"Kami berharap semua kondusif, dan permasalahan ini segera mendapatkan jalan terbaik. Kami bertugas menjalankan dan menindak semua yang melawan dengan hukum,\" tegas Jufri. (sfa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: