Pemetaan Jalan Pengendalian Inflasi

Pemetaan Jalan Pengendalian Inflasi

BENGKULU RU.ID Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) mengelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual, Rabu (17/11). Rapat yang dipimpin Plt Dirjen Bina Bangda Kemendagri ini diikuti seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah serta perwakilan Pemerintah daerah se- Indonesia melalui zoom meeting. \"\" Rapat ini membahas tentang penyusunan peta jalan (road map) pengendalian inflasi tahun 2022-2024. Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas Dirjen Bina Bangda Sugeng mengatakan, pentingnya penyusunan peta jalan (road map) pengendalian inflasi ini berdasarkan surat keputusan Kemenko Perekonomian RI nomor 148/2017. Lanjutnya, adapun tujuan dari penyusunan peta jalan pengendalian Inflasi ini yaitu, menjadi pedoman pengendalian inflasi nasional dan daerah serta menjadi dasar penyusunan program kerja TPIP secara periodikal. \"Memastikan kesinambungan, sinkronisasi dan ketepatan program kerja TPID dengan kateristik daerah serta mendorong daerah untuk membuat inovasi daerah,\" jelas Plt Dirjen Bina Bangda Sugeng, dalam video conference. Di sisi lain, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan, rapat ini merupakan sosialisasi untuk pemetaan pengendalian inflasi tahun 2022-2024. \"Di sini kita mengetahui bagaimana cara penyusunan peta pengendalian inflasi, apa yang harus kita tuju agar inflasi ini terkendali,\" kata Yuliswani, usai mengikuti rapat virtual, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu. Di mana, lanjutnya, pemetaan pengendalian inflasi 2019-2021 telah usai dan sekarang penyusunan peta jalan pengendalian inflasi untuk tahun 2022-2024. \"Sehingga nantinya apa yang disosialisasikan dan arahan road map dari Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) agar TPID dapat membuat sesuai kondisi di daerah masing-masing dengan mengacu pada tujuan dari TPIP,\" jelas Yuliswani. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: