Diduga Soal Asmara, Pria 23 Tahun Gantung Diri

Diduga Soal Asmara, Pria 23 Tahun Gantung Diri

MUKOMUKO RU.ID- Seorang pria yang diketahui bernama, Paisal Sahadat, 23 tahun, warga Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh, tewas gantung diri di rumahnya, Selasa (26/10) sekitar pukul 20.30 malam kemarin. Hal ini dibenarkan Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu, AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatam (Ipuh), IPTU Fajri Ameli P. S.TK, S.Ik, ketika dikonfirmasi kemarin. Ibu korban, Amizar Mileli, 62 tahun, pertama kali melihat anaknya gantung diri dalam rumah. Malam itu, kata Kapolsek, ibu korban terbangun dari tidur dan keluar dari kamarnya. Namun alangkah terkejutnya setelah melihat anaknya gantung diri. Tak kuasa melihat kejadian itu, ibu korban langsung berteriak memanggil tetangga dekat rumahnya. “Ibu korban memanggil Rusminah yang rumahnya paling dekat dengan korban. Setelah itu, tetangga sekitar langsung ke lokasi dan sebagian lainnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ipuh,” kata Kapolsek, dikutip dari SKH Radar Utara. Pasca mendapatkan laporan, ia bersama jajaran langsung ke rumah korban untuk menurunkan korban dari tali gantungan. Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui pasti latarbelakang korban nekat gantung diri. Namun dari surat yang ditulis korban sebelum ditemukan tewas, isinya soal asmara. “Ditemukan surat yang isinya bahwa korban telah diputus oleh kekasihnya. Jadi kalau melihat isi surat itu, ia nekat gantung diri karena putus cinta. Ini baru dugaan, untuk memastikan yang melatarbelakangi peristiwa itu, kami masih melakuan penyelidikan,” ujarnya. Untuk korban, saat ini sudah disemayamkan di tempat pemakaman umum desa setempat. Kapolsek mengharapkan, kejadian itu tidak terulang. Kalaupun ada masalah, hendaknya dapat diselesaikan dengan baik. Sebab, gantung diri salah satu perbuatan yang tidak dibenarkan secara agama. “Cukuplah kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semuanya. Semoga tidak ada kejadian lagi,” harap Kapolsek. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: