Dana Pilkades Miliaran, Desa Kebagian Rp 12 Juta

Dana Pilkades Miliaran, Desa Kebagian Rp 12 Juta

Minim Sosialisasi
MUKOMUKO RU.ID - Tahun ini bakal dilangsungkan pilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 47 desa dalam wilayah kabupaten Mukomuko. Kabarnya, pelakanaan pilkades yang akan dilangsungkan pada 1 November mendatang, digelontorkan anggaran hingga mencapai sektar Rp 1,2 miliar. Hal ini diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si. Dana itu, katanya, untuk sejumlah kegiatan yang meliputi sosialisasi, honor panitia, dankeamanan. “Per desa penyelanggara pilkades, mendapatkan aliran dana pilkades sekitar Rp 12 juta. Dana itu untuk keperluan pilkades dari mulai tahap awal hingga paripurnanya pilkades,” katanya. Sedangkan untuk dana pengamanan pilkades yang melibatkan Polri, TNI dan Hansip, dianggarkan sekitar Rp 300 juta. Jadi, sambungnya, dari mulai tahapan pendaftaran calon hingga penetapan calon kades terpilih, pihaknya melibatkan mereka. Hanya saja berapa honor untuk masing-masing personil yang terlibat pengamanan pilkades, pihaknya tidak tahu persis. “Kalau masalah itu saya gak tahu persis. Yang saya tahu, untuk dana pengamanan disediakan sekitar Rp 300 juta,” ungkapnya. Selain itu, dana sebesar Rp 1,2 miliar juga ada untuk pembayaran honor panitia pilkades tingkat kabupaten dan desa. Termasuk dana untuk kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan panitia pilkades tingkat kabupaten ke tingkat desa. Namun, Gianto kembali mengklaim tidak tahurincian anggaran untuk kegiatan sosialisasi jelang pilkades ini. “Itu orang teknis yang tahu persis. Kalau saya ini hanya tahu gelondonganya saja. Yang saya tahu, ada juga anggaran untuk kegiatan sosialisasi pilkades. Untuk kegiatan sosialisasi pilkades yang melibatkan media sudah disediakan anggaran Rp 10 juta untuk 4 media, yaitu RB, BE, RM, dan Bagaya. Masing – masing media ada Rp 2 juta dan ada yang Rp 4 juta,” jelas Gianto.
Pilkades Minim Sosialisasi
PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) serentak di 47 desa dalam wilayah Kabupaten Mukomuko tinggal menunggu bulan. Kabarnya, pilkades ini bakal menguras APBD hingga Rp 1,2 miliar. Meski anggaran besar, mirisnya ada dugaan minimnya kegiatan sosialisasi kepada masyarakat khususnya soal aturan bagi warga luar daerah yang berdomisili lebih dari 6 bulan bisa mencoblos calon kepala desa (Cakades). Meskipun identitas kependudukan warga tersebut, bukan warga desa tempat diselenggaranya pilkades. “Masalah aturan itu, saya malahan belum tahu. Kalau memang bisa, ya Alhmadulillah. Tapi takutnya, nanti akan timbul masalah dan bisa menjadi potensi mata pilih ganda. Di desa A ada, dan di desa B juga terdata sebagai pemilih. Sebaiknya, masalah ini harus lebih sering disosialisasikan kepada masyarakat agar kedepanya tidak timbul konflik. Apalagi, kabarnya anggaranya pilkades ini sampai miliaran,” ketus Arianto, warga Desa Ujung Padang. Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, menyangkal jika kegiatan sosialisasi soal aturan itu belum dilakukan maksimal. Setiap ada kesempatan, aturan bagi warga yang tinggal disebuah desa lebih 6 bulan bisa memberikan hak pilih, selalu disampaikan kepada masyarakat. Jika ada sebagian warga yang belum mengetahui, hal itu wajar saja. Dan itu menjadi tugas bersama antara panitia pilkades kabupaten dan desa. “Masalah itu sudah kami sosialisasikan. Soal adanya warga yang belum tahu masalah aturan itu, nanti akan kita giatkan lagi sosialisasinya. Yang jelasnya, semua aturan yang ada kaitanya dengan pilkades sudah kami sampaikan. Baik kepada panitia pilkades di desa dan masyarakat,” ungkapnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Gianto juga menyangkal soal adanya aturan tersebut tidak akan timbul konflik. Sebab, sebelum pantia menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), maka daftar pemilih sementara (DPS) akan dipampangkan hingga beberapa hari ke depan. Disaat itulah, akan diketahui ada dan tidaknya warga yang protes. Jika ada yang prores maka panitia akan langsung melaksanakan perbaikan. “Dan kalau tidak ada lagi masalah, baru panitia akan menetapkan DPT pilkades,” pungkasnya. (rel)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: