Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu Ditiadakan

Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu Ditiadakan

MUKOMUKO RU.ID – Kondisi keungan daerah benar-benar kolaps akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat, Bupati maupun DPRD Mukomuko sepakat menyatakan, tidak akan penambahan penyertaan modal ke Bank Bengkulu. Termasuk di momen penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2021. Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA menyatakan, saat ini masih pandemi sehingga belum membuat keuangan daerah stabil. Sementara Pemkab Mukomuko punya banyak kewajiban yang harus segera disediakan pembiayaannya. Bukan saja mengenai pembiayaan infrastruktur, tapi juga pembayaran hak-hak ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko yang belum dibayar. “Investasi Pemkab Mukomuko ke Bank Bengkulu itu sudah sekitar Rp 30 miliar lebih. Jadi untuk tahun ini, tidak ada penambahan penyertaan modal,” tegas Bupati. Dikutip dari SKH Radar Utara (9/9/21). Bagaimana untuk di tahun anggaran 2022 mendatang, Sapuan enggan memastikan kesediaan Pemkab menambah. Mengingat Mukomuko masih membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan Sapuan-Wasri. “Tahun depan belum tentu, kita lihat dulu. Kita jangan berandai-andai dulu. Karena masih kondisi pandemi, saat ini tidak dulu,” tegasnya. Terpisah, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE menyatakan hal senada. Dan ia tidak khawatir, jika penyertaan modal nantinya berlangsung hingga 3 tahun berturut-turut. Yakni ditahun 2020 tidak dilaksanakan, demikian juga di tahun anggaran berjalan sekarang. Serta kemungkinan yang sama ditahun 2022 mendatang. “Intinya tidak ada penyertaan modal lagi. Baik itu ditahun ini, tahun 2021, maupun di tahun 2022 mendatang,” tegas Ali. Menurutnya, sekarang ini, tidak ada celah bagi Pemkab maupun DPRD Mukomuko untuk mengalokasikan penambahan penyertaan modal ke salahsatu perbankan milik pemerintah di Provinsi Bengkulu itu. Sebab, payung hukum penyertaan modal, harus berupa peraturan daerah (Perda). Sedangkan Perda yang mengatur penyertaan modal itu, sudah berakhir tahun pelaksanaannya. “Tidak ada celah penambahan penyertaan modal. Bahkan yang ada, potensi untuk menarik penyertaan modal. Tapi memang ini tidak mudah. Kita harus ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terus kita juga harus mencari penggantinya. Dalam artian, saham kita harus ada yang beli dulu,” pungkasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: