Arisan Amanah Curup, Tipu 110 Anggotanya
KEPAHIANG RU - Sebanyak 110 orang menjadi korban penipuan berkedok arisan Amanah Curup dengan pelaku Ayu Amelia (22). Dalam melancarkan aksinya, Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30 persen dari total dana yang diinvestasikan para korban, sehingga banyak kalangan tergiur dan rela menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Lebih mencengangkan lagi penelusuran penyidik pada rekening perbankkan miliki pelaku serta suaminya. Diketahui omset transaksi dari pengelolaan arisan amanah curup tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah. \"Transaksinya sudah mencapai miliaran rupiah, berdasarkan penelusuran aliran dana dibeberapa rekening bank atas nama tersangka,\" terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP Senin (24/8), dikutip dari SKH Radar Utara. Korban bukan hanya dari kalangan warga sipil saja, bahkan seorang anggota Polres Kepahiang ikut menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 37 juta lebih. Korban atas nama Gilang Ade Pratama (21) warga Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai itu tergiur keuntungan 30 persen persepuluh hari yang dijanjikan pelaku, sehingga korban menyerahkan uang sebanyak dua kali melalui transfer. \"Korban mendapat informasi terkait dengan investasi kemudia tertarik lalu menghubungi pelaku. Setelah itu korban menyerahkan uang pertama sebesar Rp 15 juta lalu kedua sebesar Rp 22,190 juta lewat transfer,\" lanjut Kapolres.
- Terjerat Hutang Arisan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: