Masuk Lebong Tak Lagi di Swab Antigen

Masuk Lebong Tak Lagi di Swab Antigen

TUBEI RU - Dua posko penyekatan di pintu masuk perbatasan Lebong tetap dilanjutkan. Ini berdasarkan hasil rapat tim evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong. Hanya saja, bagi warga yang ingin masuk Lebong tidak lagi diambil tes swab antigen ditempat. Dikutip dari SKH Radar Utara, Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong mengatakan, dari rapat evaluasi hari ini (kemarin,red) menghasilkan peningkatan kegiatan untuk penanganan penyebaran Covid-19, mulai dari perbatasan pintu masuk Lebong. Tak hanya itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diintruksikan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini. \"Salah satunya di perbatasan kita tingkatkan dengan wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan swab,\" kata Kopli, usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Aula Setda Lebong, Senin (23/8) kemarin. Sementara itu, untuk swab antigen di posko penyekatan di dua pintu masuk perbatasan Lebong, Kopli menyatakan, sudah tidak ada lagi. Hanya saja, tetap dilakukan pemeriksaan warga yang ingin masuk Lebong wajib menunjukkan keterangan swab atau sertifikat vaksin. \"Sudah tidak ada lagi (swab antigen,red), hanya saja tetap dilakukan pemeriksaan, dengan diminta memperlihatkan sertifikat vaksin dan surat keterangan swab. Jika warga pendatang tidak bisa menunjukkan keterangan tersebut kita intruksikan putar balik,\" tegasnya. Selain itu, Kopli mengaku, penanganan Covid-19 ini tidak hanya dilakukan di perbatasan saja. Namun, peningkatan penanganan Covid-19 ini juga dilakukan di lingkup pemerintahan desa, sehingga nanti pelaporannya juga sampai ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terkait penggunaan anggaran dana desa (DD) 8 persen yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di masing-masing tersendiri. \"Penggunaan anggaran 8 persen untuk penanganan Covid-19 ini kita pantau dan juga di evaluasi,\" lanjutnya. Lebih jauh, ditanya terkait dengan hajatan resepsi pernikahan apakah tetap lanjut atau diberhentikan di Kabupaten Lebong? Kopli mengaku, sebagaimana maklumat Kapolda Bengkulu sudah ditindaklanjuti. \"Sudah, nanti hasil rapat akan ditindaklanjuti sebagaimana maklumat Kapolda,\" singkat Kopli. Terpantau, hadir dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 ini, Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, S.IK selaku wakil ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, perwakilan TNI, Kejari, Kepala BPBD Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si selaku Koordinator Satgas Covid-19 dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: