Dideadline 31 Mei, Pemdes Sido Mukti Undang Pendamping Desa

Dideadline 31 Mei, Pemdes Sido Mukti Undang Pendamping Desa

PADANG JAYA RU - Untuk mengejar ketertinggalan pengetahuan dalam pendataan berbasis digital berupa program yang digagas Kementerian Desa RI. Pemerintah Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya kemarin, berinisiatif secara mandiri mengundang Pendamping Desa. Menurut Pendamping Desa Kecamatan Padang Jaya, Riko Wardana mengatakan, sosialisasi SDGs Desa adalah amanah Menteri Desa yang tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 yang tidak hanya wajib untuk dilaksanakan, namun juga penting untuk diaplikasikan. \"Sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa, agar hasil dari pembangunan desa dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dengan tepat dan berkelanjutan,\" paparnya. Sementara, Kepala Desa Sido Mukti, Suyanto S.Ip mengaku, kebijakan yang ia jalankan adalah untuk gerak cepat dalam pelaksanaan pendataan berbasis digital, ia menilai desanya telah mengalami ketertinggalan, mengingat waktu pemutakhiran data terakhir 31 Mei mendatang. \"Antusias perangkat luar biasa, meski bulan puasa, kita tetap lakukan sosialisasi,\" terang kades. Ia menambahkan, kegiatan yang dilakukan secara santai itu, pihaknya menegaskan, perangkat dibekali ilmu mulai dari pembuatan akun, password hingga pengisian data penduduk menggunakan formulir, dengan harapan ilmu yang diberikan oleh pendamping bisa diserap dan program nasional ini bisa sukses. \"Pendamping desa tidak hanya memberikan arahan terkait pendataan saja. Namun, resiko yang akan dihadapinya oleh perangkat juga dibekali dalam pelaksanaan dilapangan seperti akses internet yang bermasalah,\" demikian Kades. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: