Hibah Balai Desa Tunggu Bupati

Hibah Balai Desa Tunggu Bupati

KEPAHIANG RU - Pemkab Kepahiang sudah melakukan survei secara langsung terhadap kisaran 30 bangunan baik milik pedesaan maupun milik kantor vertikal di Kabupaten Kepahiang. Untuk bangunan milik pedesaan berupa balai desa total sebanyak 11 yang akan dihibahkan Pemkab Kepahiang, ke desa. Proses hibah dilakukan setelah melalui survei yang dilakukan tim, guna memastikan kelengkapan administrasi dari sejumlah bangunan yang akan dihibahkan Pemkab Kepahiang ke desa. Dikonfirmasi, Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan, proses hibahnya sudah siap dan menunggu persetujuan bupati Kepahiang. Dengan telah dihibahkan ke desa, artinya bangunan Pemkab Kepahiang, sepenuhnya menjadi aset desa. \"Kita sudah lakukan survei, administrasinya sudah dilakukan pengecekan dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya proses hibah akan dilakukan dari Pemkab Kepahiang ke desa,\" kata Zamzami. Disampaikan Zamzami, 11 aset bangunan Pemkab Kepahiang yang akan dihibahkan ke desa berada di Kecamatan Kepahiang, Kantor Desa Tebat Monok, Balai Desa Taba Tebelet dan Balai Desa Sukamerindu, Kecamatan Merigi Balai Desa Pulo Geto Baru dan Balai Desa Batu Ampar. Selanjutnya, Kecamatan Kabawetan Balai Desa Mekar Sari, Kecamatan Ujan Mas Balai Desa Pungguk Meranti dan Balai Desa Daspetah I. \"Untuk Kecamatan Seberang Musi terdapat 2 balai desam Balai Desa Benuang Galing dan Balai Desa Ciribon Baru, terakhir Kecamatan Muara Kemumu berupa Balai Desa Renah Kurung,\" sampai Zamzami. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: