Realisasi Pendapatan Daerah Capai 94,65 Persen

Realisasi Pendapatan Daerah Capai 94,65 Persen

  • LKPJ 2020 Diserahkan ke Dewan
KEPAHIANG RU - Bupati Kepahiang, Dr. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, telah menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Kepahiang. Dalam laporannya, ada 4 item yang menjadi perhatian dan harus segera dibahas secara maksimal oleh Komisi - Komisi DPRD Kepahiang. Yakni mengenai Pendapatan daerah dalam APBD Tahun 2020 yang dianggarkan sebesar Rp 754.061.901.016,98 dengan realisasi sebesar Rp 713.733.252.899,14 atau mencapai 94,65 persen, Belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2020 sebesar Rp 722.140.949.661,22 dengan realisasi sebesar Rp 606.629.536.121,23 atau mencapai 84,00 persen. Selanjutnya Transfer pada tahun 2020 pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapat transfer bantuan keuangan sebesar Rp 142.105.621.240,00 dengan realisasi sebesar Rp 140.892.113.326 atau sebesar 99,15 persen dan terakhir pembiayaan, sisi pembiayaan tahun 2020 setelah perubahan antara lain penerimaan pembiayaan sebesar Rp 110.184.669.884,24 dengan realisasi sebesar Rp 39.577.534.138,65 atau hanya sebesar 35,92 persen. Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU mengatakan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pemanfaatan APBD tahun 2020 yang ditetapkan dalam Perda kabupaten kepahiang nomor 10 tahun 2019 tentang APBD Tahun 2020, dan Perbup nomor 22 tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun 2020 sebagai arah dan kebijakan umum kabupaten kepahiang tahun 2020. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 14 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: