Sepihak BPD Blokir ATM Sejumlah ASN Lebong

Sepihak BPD Blokir ATM Sejumlah ASN Lebong

TUBEI RU - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mengeluhkan pelayanan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) alias Bank Bengkulu, yang melakukan pemblokiran kartu rekening Automatic Teller Machine (ATM) secara sepihak. Hal itu diketahui setelah kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan lagi untuk melakukan transaksi. \"Sejak kemarin, kartu ATM saya tidak bisa digunakan. Entah kenapa, beberapa ATM yang ada di seputar Lebong sudah saya coba tapi tetap sama,\" ungkap ASN Pemkab Lebong yang meminta namanya untuk tidak dikorankan. Bahkan, dirinya mengaku, mengetahui jika ATMnya telah diblokir itu dari sesama teman ASNnya. \"Saya mengetahui kalau kartu ATM saya sudah diblokir itu dari teman ASN lain. Katanya diblokir oleh pihak bank,\" ungkapnya. Dirinya pun menyayangkan pelayanan yang dilakukan oleh pihak Bank Bengkulu. Menurutnya, dengan sikap secara sepihak merugikan nasabah serta melanggar peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perlindungan konsumen Bank. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 5 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: