Maling Tabung Gas, Pemuda 19 Tahun Diciduk

Maling Tabung Gas, Pemuda 19 Tahun Diciduk

KEPAHIANG RU - Entah apa yang ada di dalam benak RR (19) warga Desa Taba Sating Kecamatan Tebat Karai, bagaimana tidak pemuda yang berprofesi sebagai wiraswasta ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena telah melakukan aksi pencurian di warung milik korbannya Darmawan (43) warga Jalan Kh Dewantoro Nomor 29, Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Data terhimpun, pada Sabtu (20/3) sekira pukul 22.58 WIB, pelaku bersama seorang temannya datang ke warung korban menggunakan 1 unit sepeda motor, setelah turun dai sepeda motor, pelaku langsung mengambil 3 tabung Gas Yang berada di dalam warung bagian depan tersebut. Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim, IPTU Welliwanto Malau, S.Ik, MH membeberkan, setelah mendapatkan laporan dari korban Darmawan (43) pada Sabtu (27/3), pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 29 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: