Di Lebong, BPK-RI Gelar Pertemuan Exit Meeting

Di Lebong, BPK-RI Gelar Pertemuan Exit Meeting

TUBEI RU - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (8/3) kemarin, melakukan pertemuan exit meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang diikuti Bupati Lebong, Kopli Ansori, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si dan unsur Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. Pertemuan exit meeting pendahuluan dilakukan di kantor bupati, yang dilaksanakan secara tertutup. Kegiatan itu, sebelumnya dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan BPK-RI Perwakilan Bengkulu dengan Nomor: 01/Pendahuluan/02/2021 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tertanggal 15 Februari yang ditandatangani Ketua, Rim Merry Hastuti. Dimana, tim BPK-RI turun melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 20 sebelumnya. Kepala Sub Auditorat Bengkulu, Ranni Agriadi, SE, M.Si, Ak, CA mengatakan, pemeriksaan terhadap seluruh OPD atas LKPD bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 9 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: