Terkendala Plat, 2 Tahun Bus Sekolah Belum Beroperasi

Terkendala Plat, 2 Tahun Bus Sekolah Belum Beroperasi

TUBEI RU - Satu unit bus sekolah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bersumber dari bantuan hibah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2018 lalu, hingga saat ini belum dimanfaatkan dan dioperasikan. Padahal, keberadaan satu unit bus tersebut sudah sejak bulan Desember 2018 lalu. Saat ini satu unit bus sekolah itu dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) Kabupaten Lebong. Kepala Bidang, (Kabid) Perhubungan, Amir Iskandar M.Ak mengatakan, belum beroperasinya bus yang diperuntukkan untuk operasional anak sekolah itu lantaran belum keluarnya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumaat, 19 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: