Terkendala Plat, 2 Tahun Bus Sekolah Belum Beroperasi
TUBEI RU - Satu unit bus sekolah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bersumber dari bantuan hibah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2018 lalu, hingga saat ini belum dimanfaatkan dan dioperasikan. Padahal, keberadaan satu unit bus tersebut sudah sejak bulan Desember 2018 lalu. Saat ini satu unit bus sekolah itu dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR- Hub) Kabupaten Lebong. Kepala Bidang, (Kabid) Perhubungan, Amir Iskandar M.Ak mengatakan, belum beroperasinya bus yang diperuntukkan untuk operasional anak sekolah itu lantaran belum keluarnya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumaat, 19 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 2 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 3 Operasi Taat Bayar Pajak, Polres Bengkulu Utara Jaring 30 Kendaraan Bermotor di Simpang Kuro Tidur
- 4 Dusun Tempel, Kampung Ekstrim di Pinggir Jurang, Kemiringannya Hingga 33 Derajat
- 5 Umat Muslim Wajib Tahu, Ini 6 Tempat yang Paling Dianjurkan untuk Berdoa
- 1 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 2 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 3 Operasi Taat Bayar Pajak, Polres Bengkulu Utara Jaring 30 Kendaraan Bermotor di Simpang Kuro Tidur
- 4 Dusun Tempel, Kampung Ekstrim di Pinggir Jurang, Kemiringannya Hingga 33 Derajat
- 5 Umat Muslim Wajib Tahu, Ini 6 Tempat yang Paling Dianjurkan untuk Berdoa