Bawa Sajam dan Kunci T

Bawa Sajam dan Kunci T

  • 2 Pemuda Empat Lawang Diamankan
KEPAHIANG RU - Jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Sabtu (9/1) berhasil lakukan penangkapan terhadap 2 pemuda, yakni AS (20) warga Desa Muara Aman Kecamatan Pasma Kabupaten empat Lawang dan HMU (20) warga Desa Batu Bidung Kecamatan Ulu Musi Kabupaten empat Lawang. Dua orang pemuda ini ditangkap lantaran membawa senjata tajam saat berada di Seputaran Pasar Kepahiang. Data terhimpun Sabtu (9/1), Satreskrim polres Kepahiang, melakukan mobiling di seputaran Pasar Kepahiang, mnamun saat tiba di depan Koramil Pasar Kepahiang, anggota Satreskrim melihat 2 orang pemuda yang mencurigakan, setelah itu anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati senjata tajam dan Kunci T dari kedua pemuda tersebut. Untuk itu keduanya langsung diamankan tanpa melakukan perlawanan. \"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut milik mereka, serta setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan selanjutnya, diduga pelaku pernah melakukan tindak pidana pasal 365 jambret di TKP Simpang Lima Kota Bengkulu,\" tegas Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasatreskrim, IPTU Welliwanto Malau, S.Ik, MH. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: