Pamer Alat Vital, Warga Seberang Musi Diringkus

Pamer Alat Vital, Warga Seberang Musi Diringkus

KEPAHIANG RU - Entah apa yang ada di dalam benak RA (34) salah seorang warga Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, bagaimana tidak lelaki paruh baya tersebut diduga kuat telah melakukan aksi kejahatan pornografi dimuka umum, sehingga dianggap telah meresahkan masyarakat setempat. Data terhimpun, karena perbuatannya tersebut, RA dilaporkan ke Polres Kepahiang karena sering menontonkan alat vital (Kemaluan) kepada anak-anak dibawah umur. Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B-1075/ XII/2020/BKL/KEPAHIANG, tanggal 10 Desember 2020, pelaku telah mempertontonkan alat kelaminnya dihadapan empat wanita dan mirisnya tiga orang diantaranya masih berstatus dibawah umur. \"Sesuai laporan yang masuk, terkait dugaan tindak pidana terkait aksi pornografi dimuka umum, maka pelaku telah diamankan,\" ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim, IPTU Weliwanto Malau, S.Ik, MH, Jum\'at (11/12) kemarin. RA diduga telah mempertontonkan diri atau mempertunjukan dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan atau yang bermuatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 UU RI NO. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Penyidik kepolisian juga sudah mengantongi cukup bukti untuk menjerat pelaku, yang saat ini telah dimasukan kedalam jeruji besi Mapolres Kepahiang. Diketahui, dari catatan kepolisian berdasarkan laporan, aksi kejahatan pelaku terakhir kali terjadi Kamis (3/12) lalu, ketika anak pelapor pulang dari bermain dan menyampaikan kepada pelapor, kalau pelaku sering memperlihatkan alat kelaminnya. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: