Puluhan Guru PNS dan Honda Gugat Cerai

Puluhan Guru PNS dan Honda Gugat Cerai

MUKOMUKO RU - Hingga bulan Desember ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko telah menerima puluhan permohonan tenaga guru PNS maupun honor daerah (Honda) meminta rekomendasi dinas untuk gugat cerai terhadap pasanganya. Dari pengakuan pemohon, banyak faktor yang melatar belakangi gugatan cerai. Ada masalah ekonomi, pihak ketiga, termasuk soal tidak bisa memberikan keturunan, dan beberapa faktor lainnya. “Meskipun mengajukan permohonan, tidak serta merta kami mengeluarkan rekomendasi. Kami berusaha bisa kembali berdamai tanpa harus berpisah lantaran beberapa penyebab itu. Dan Alhamdulilah, dari puluhan gugatan itu, ada yang kembali berdamai dengan pasanganya. Namun ada juga yang tidak bisa berdamai dan ujungnya mereka nekat berpisah. Namun berapa jumlahnya, saya tidak tahu persis,” kata Sekretaris Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Darsono, S.Pd ketika dikonfirmasi kemarin. Darsono mengingatkan, jika terjadi permasalahan keluarga, hendaknya jangan langsung mengambikl putusan berpisah atau cerai. Sebab, bercerai buka sebuah solusi untuk menyelesaikan permasalahan. “Selesaikan dengan cara persuasif. Ajak bicara dengan hati dan kepala dingin. Saya jamin, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan sepanjang ada kemauan. Namun kalau upaya persuasif tidak dapat dilakukan, dan masing-masing pasangan ngoto berpisah, saya juga tidak bisa ngomong lagi. Namun yang sangat saya sedihkan, nasip anak-anaknya. Mudah – mudahan saja untuk kedepanya tidak ada lagi penambahan jumlah gugatan cerai,” harap Darsono. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: