Personil Gabungan Terus Intens Kawal Pergub Prokes

Personil Gabungan Terus Intens Kawal Pergub Prokes

BENGKULU RU - Personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Provinsi Bengkulu terus intens mengawal penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu No 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19). Komandan Korem 041/Garuda Emas, Brigjen TNI. Yanuar Adil melalui Kapenrem, Mayor Cpm. Maukar Lumban Raja, SH mengatakan, kemarin personil gabungan kembali melaksanakan patroli. \"Patroli gabungan di sejumlah titik dalam wilayah Kota Bengkulu kita lakukan dalam rangka penegakkan Prokes Covid-19,\" ungkap Kapenrem, Minggu (11/10) kemarin. Menurutnya, patroli gabungan yang dilakukan pihaknya bersama Polri dan Satpol PP Provinsi, dilakukan semata-mata agar masyarakat disiplin menerapkan Prokes. \"Mulai dari mengenakan masker, terutama saat beraktifitas di luar rumah. Cuci tangan, dan menjaga jarak. Sehingga nantinya rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus,\" katanya. Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menyampaikan, penegakan Pergub masih terus dilakukan hingga beberapa waktu kedepan. Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes Covid-1, maka diberikan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Pergub. Mulai dari sanksi sosial, hingga sanksi denda berupa uang. \"Bukan hanya masyarakat yang menjadi target dalam penegakkan Pergub ini, tetapi juga pelaku usaha yang ketika membuka usahanya tidak menerapkan Prokes. Kita berharap dengan patroli seperti ini dapat menciptakan kedisiplinan masyarakat terhadap Prokes, sehingga nantinya angka kasus konfirmasi positif Covid-19 tidak lagi bertambah,\" singkatnya. (tux)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: