Dugaan Video Kampanye, Sekda Penuhi Panggilan Bawaslu

Dugaan Video Kampanye, Sekda Penuhi Panggilan Bawaslu

TUBEI RU - Berkaitan dengan adanya aduan warga atas sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) di Gedung Pembinaan Kesejahteraan (PKK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, pada Senin (21/9), yang menyinggung soal pemilihan gubernur, Sekda Lebong akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu. Pantauan Radar Utara, Jum\'at (2/10) Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si datang ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong. Ketika dikonfirmasi, Sekda mempertanyakan alat bukti pelapor terhadap dirinya seperti yang diadukan kepada Bawaslu setempat. Bahkan, kata Sekda, mengaku belum melihat alat bukti berupa rekaman video berdurasi 2 menit 18 detik seperti yang dilampirkan pelapor dalam aduannya. \"Yang soal (dugaan pelanggaran, red) tanya dengan yang menduga (pelapor, red). Mungkin apa buktinya, bentuknya apa? Kalau memang bentuknya foto atau video, saya belum lihat dan belum baca,\" kata Mustarani dijumpai sektika tiba di ruang tunggu Kantor Bawaslu Lebong, Jum\'at (2/10). Ditambahkan Sekda, kedatangan dirinya ke Bawaslu, hanya untuk menghadiri undangan. Sementara, perihal apa dirinya dipanggil? Dia mengatakan, tidak tahu persis. \"Pertama undangan dari Bawaslu klarifikasi. Yang diklarifikasi aku belum tahu,\" ujarnya. Lebih jauh, Sekda membenarkan jika menghadiri acara PKK pada tanggal 21 September 2020 lalu. Namun, dipastikannya kedatangan itu hanya sebatas membuka acara secara resmi. \"Ada (di gedung PKK, red). Betul, buka acara,\" singkat Mustarani. Sementara itu, perwakilan masyarakat (pelapor, red), Edwar Mulfen saat dibincangi mengatakan, kehadirannya ke Bawaslu untuk memberi klarifikasi terkait dengan pengaduan dugaan keterlibatan salah satu ASN dalam politik. Dia membeberkan, dalam proses pemanggilan dari pihak Bawaslu, ada sebanyak 20 pertanyaan terkait laporannya itu. \"Ditanya kelengkapan-kelengkapan dari laporan kita. Kemudian, kita juga disumpah sesuai dengan keyakinan,\" kata pria yang kerap disapa Lucen itu, Jum\'at (2/10). Menurutnya, sebagai pelapor bukti sudah memenuhi, karena mengapa, kata dia, bukti-bukti sudah dilengkapi berikut keterangan atas indikasi atau dugaan itu. \"Kita berharap kepada pihak penyelenggara Bawaslu Kabupaten Lebong benar-benar profesional menyikapi hal ini,\" tegas Lucen. Terpisah, Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto menyebutkan, pemanggilan dan pemeriksaan para saksi dan pihak teradu dilakukan secara bertahap. \"Semua sudah diagendakan dan untuk laporan kita mencari dulu saksi pihak terkait,\" singkatnya. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: