Pemda Harus Tegas Atasi Pandemi Covid-19

Pemda Harus Tegas Atasi Pandemi Covid-19

BENGKULU RU - Pemerintah Daerah (Peda) di Provinsi Bengkulu dinilai harus mengambil sikap tegas terkait pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), yang sejauh ini angka kasus positif menunjukkan terus mengalami penambahan. Terlebih penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19, beberapa diantaranya merupakan klaster-klaster baru. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si mengaku prihatin atas penyebaran Covid-19. Apalagi yang dikhawatirkan selama ini benar-benar terbukti lantaran adanya klaster baru. \"Sebenarnya dari fakta ini, Pemda harus melakukan evaluasi. Sehingga penambahan kasus Covid-19 ini bisa diketahui akar permasalahannya,\" ungkap Zainal, Senin (21/9). Menurutnya, Pemda sampai dengan saat ini masih kurang maksimal dalam melakukan pengawasan, terutama dalam penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah-tengah masyarakat. \"Misalnya pada saat masyarakat menggelar seperti pesta pernikahan. Pesta itukan sudah barang tentu menyebababkan terjadinya kerumunan di tengah-tengah masyarkat,\" kata Zainal. Memang, lanjut Zainal, untuk melakukan pesta itu masyarakat dihimbau untuk menerapkan prokes. Tapi permasalahannya pada saat pesta berlangsung, Pemda tidak menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan. \"Apa benar masyarakat yang menggelar pesta itu menerapkan prokes. Ini sebenarnya contoh kecil saja, tapi yang kecil ini harus dijadikan perhatian,\" tegas Zainal. Ia menambahkan, dalam pengawasan sangat dibutuhkan ketegasan seorang pemimpin. Apalagi sudah ada kebijakan yang menyangkut masyarakat banyak. Kalau hanya menunggu kesadaran masyarakat secara penuh untuk mematuhi prokes, pasti sangat sulit. Makanya pengawasan itu harus maksimal, termasuk penerapan sanksi bagi yang melanggar. \"Kit sama-sama mengetahui jika saat ini sudah ada Pergub, tapikan kenyataannya belu ada yang dikenakan sanksi lantaran melanggar. Makanya di awal tadi saya menyampaikan, harus ada ketegasan dari pemimpin. Kalau memang kebijakan itu mencantumkan sanksi, ya jangan sekedar tertulis saja. Dalam artian harus diterapkan, karena tujuan adanya sanksi itukan baik,\" ujarnya. Lebih jauh dikatakannya, sebenarnya untuk pengawasan ini, kerja Pemda jauh lebih mudah. Mengingat Presiden RI juga meminta TNI/POLRI ikut berperan aktif mengawasi. \"Tapi tanggungjawab pengawasan jangan hanya dibebankan pada TNI/POLRI saja, sehingga Pemda harus ikut bersinergi didalamnya. Mumpung saat ini tengah pembahasan APBD Perubahan, dan jika dibutuhkan anggaran untuk pengawasan maka harus diusulkan,\" tutup Zainal. (tux)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: